Ada Hassan Wirajuda Award 2017
KOMUNITAS PERISTIWA

Ada Hassan Wirajuda Award 2017

Kementerian Luar Negeri RI memberi perhatian khusus kepada pihak-pihak yang telah memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri. Terkait itu, bakal diselenggarakan acara pemberian ‘Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award’ (HWPA) pada November 2017. Penghargaan diberikan pada orang-orang yang dianggap berjasa dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

“Pemberian penghargaan HWPA pada tahun ini direncanakan akan diselenggarakan pada minggu pertama bulan November,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Selasa (22/8) malam.

Iqbal menyampaikan bahwa upaya perlindungan WNI di luar negeri tidak dapat dilaksanakan hanya oleh Kementerian Luar Negeri, melainkan juga membutuhkan sinergi kuat antarpara pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. “Tugas perlindungan WNI bukan hanya tugas Kemlu. Semua pihak punya rasa ownership untuk isu ini,” ujarnya.

Untuk itu, kata Iqbal, dalam upaya memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan yang terkait dengan upaya perlindungan WNI, Kemlu RI sejak 2015 memulai penganugerahan HWPA sebagai bentuk penghargaan.

Adapun pemberian penghargaan HWPA juga bertujuan untuk memperluas basis dukungan bagi upaya perlindungan WNI di luar negeri dari seluruh pemangku kepentingan, mengembangkan sistem perlindungan WNI yang inklusif, dan mengarusutamakan area-area prioritas dalam perlindungan WNI.

Pada 2016, penghargaan HWPA telah diberikan kepada 17 penerima penghargaan, termasuk dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat madani, yang dinilai berjasa dalam perlindungan WNI di luar negeri. “Penyelenggaraan HWPA 2015 dan 2016 memperoleh tanggapan positif. Untuk itu, Kemlu kembali mengadakan kegiatan penganugerahan HWPA untuk tahun 2017,” kata Iqbal.

Dia menyebutkan proses penominasian untuk penerima penghargaan HWPA 2017 akan berlangsung pada Agustus hingga awal September 2017. Sementara itu, proses penjurian akan berlangsung mulai September hingga Oktober 2017.

Perlindungan WNI merupakan salah satu prioritas kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebagaimana tertuang dalam butir pertama agenda Nawa Cita. Sejalan dengan hal itu, Kementerian Luar Negeri menjadikan perlindungan WNI sebagai salah satu dari empat prioritas politik luar negeri Indonesia. (ant)