Bank UMKM Bukukan Laba Rp 47,455M
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Bank UMKM Bukukan Laba Rp 47,455M

PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur ( PT Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur) pada 2017 membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp 47,455 miliar. Ini lebih tinggi sebesar 28,50 persen dari tahun 2016 yakni dengan laba sebesar Rp 36,930 miliar.

Demikian dikatakan Direktur Utama (Dirut) PT Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur, Yudi Wahyu Maharani pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2017, di Hotel Bumi Surabaya, Rabu (12/3).

Yudi mengatakan, kinerja keuangan Bank UMKM Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan cukup baik dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan keuangan pada 2017, rasio keuangan menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan menerapkan tata kelola perusahaan Good Corporate Governance (GCG).

Selain itu, perusahaan juga menerapkan manajemen risiko, mengimplementasikan budaya kerja perusahaan dengan posisi Desember 2017 Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 84,88 persen, Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 32,65 persen, Return on Assets (ROA) sebesar 2,14 persen, rasio Kualitas Aktiva Prduktif (KAP) 5,10 persen dan Loan to Deposit Ratio (LDR) 80,87 persen.

Menurut Yudi, pertumbuhan ini tak lepas dari perkembangan kantor yang dipimpinnya dengan 1 kantor pusat, 31 kantor cabang, 112 kantor kas, 5 kantor payment Point, 32 mobil kas keliling, dan 35 automated teller machine (ATM) Bank UMKM Jawa Timur mengalami pertumbuhan kinerja yang cepat.

Begitupun pertumbuhan aset, serta penyaluran kredit dan juga dana pihak ketiga dengan penambahan modal saham dari Kabupaten/kota menjunjukan bahwa kepercayaan masyarakat dan pemegang saham meningkat. Peningkatan itu mengindikasikan semakin tingginya tingkat kepercayaan pemilik dana terhadap kinerja Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur.

Agenda RUPS dan RUPSLB PT Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur Tahun buku 2017, antara lain laporan pertanggungjawaban direksi, laporan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan untuk tahun 2017. Penetapan penggunaan laba tahun 2017.

Pengesahan tambahan setoran modal dari pemerintah kabupaten Pamekasan, dan Magetan. Penetapan kewenangan dewan komisaris guna menyetujuhi dan mengesahkan penambahan modal disetor untuk waktu selama 1 tahun sejak kewenangan diterbitkan. Mengesahkan rencana bisnis Tahun 2018, penunjukan kantor akuntan publik.

Perubahan peraturan dana pensiun pegawai terkait penambahan manfaat pensiun. Perubahan anggaran dasar penyesuean peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2017 Tentang pengelolaan bank perkreditan rakyat. (ita)