Bantu Korban Gempa Rp 50 Juta/Rumah
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Bantu Korban Gempa Rp 50 Juta/Rumah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka mendalam kepada korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (29/7) pukul 05.47 WITA, terutama kepada korban yang meninggal.

“Semoga arwahnya diterima Gusti Allah SWT, diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat meninjau Posko pengungsian korban bencana gempa bumi di Kantor Desa Madayin, Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (30/7) pagi.

Kepada korban yang rumahnya roboh akibat gempa tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan agar segera diberikan uang, sehingga mereka bisa membangun rumahnya kembali.

“Nanti akan dibantu per rumah kira-kira lima puluhan juta, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), disupervisi oleh Kementerian PUPR, dan diawasi juga oleh Pak Gubernur, Pak Bupati,” ujar Presiden.

Angka Rp 50 juta itu, jelas Presiden, sudah sesuai dengan jawaban yang disampaikan masyarakat saat ditanya besar biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan kembali rumahnya yang roboh.

“Saya hanya ingin kroscek saja. Yang menentukan jumlahnya berapa BNPB, kurang lebih tadi lima puluhan plus minus,” jelas Presiden seraya menambahkan, plus minus kaena ada yang rusak berat, rusak ringan, dan tidak rusak.

Adapun terhadap para pendaki yang terjebak di Gunung Rinjani yang jumlahnya mencapai ratusan orang, menurut Presiden, sudah diproses sejak kemarin oleh Basarnas, BNPB, dan TNI. “Semoga nanti bisa selesai semuanya,” ucapnya.

Presiden mengingatkan, bahwa negara Indonesia memang berada di ring of fire. Jadi apapun masyarakat harus siap menghadapi setiap bencana-bencana yang ada. Baik gempa seperti ini, kemudian banjir, dan lain-lain. (sak)