Hatta Ali Pimpin MWA Unair 2017-2022
KOMUNITAS PERISTIWA

Hatta Ali Pimpin MWA Unair 2017-2022

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. M.Hatta Ali, SH, MH, secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Airlangga untuk periode 2017-2022. Hatta Ali menggantikan ketua MWA Unair sebelumnya, Sudi Silalahi, yang sudah menjabat dua periode sejak 2006.

Selain memilih Ketua MA Hatta Ali, ada empat pejabat setingkat menteri dalam 21 anggota baru MWA Unair untuk masa bhakti 2017-2022, diantaranya Mendikbud Muhadjir Effendy, Menristek Moch Nasir, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Kemudian juga terdapat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat K.H. Ma’ruf Amin, dan Dwi Soetjipto mantan Dirut Pertamina.

”Selain Menristek yang mewakili unsur kementerian (Kemenristekdikti), mereka yang lain itu mewakili dari unsur masyarakat,” kata Rektor Unair Prof. Moh Nasih, Selasa (17/10).

Selaku pimpinan universitas, ia sangat berharap anggota dan kepengurusan MWA Unair periode kedepan ini dapat bekerja sama, bahu-membahu untuk membawa kemajuan Universitas Airlangga dapat memenuhi targat-target kedepan, diantaranya harapan pemerintah bisa masuk peringkat 500 perguruan tinggi dunia (WCU – world class university).

Sementara Ketua MWA yang baru, Prof Hatta Ali, yang juga alumni FH Unair, menyatakan terima kasih atas kepercayaan anggota yang memercayakan kepemimpinan MWA Unair ini kepadanya. Karena tantangan kedepan termasuk cukup berat, Hatta Ali berharap bisa saling bersinergi bekerja dan bekerja untuk mewujudkan semua harapan.

”Diluar itu, sebetulnya yang paling pantas untuk kita syukuri bahwa MWA Unair ini sudah berusia dua periode dengan hasil-hasil yang luar biasa, yang telah meletakkan dasar-dasar menuju kemajuan Unair. Kedepan kita akan menyempurnakan paraturan-peraturan di MWA kearah lebih maju lagi bagi universitas,” kata Prof Hatta Ali.

Sedangkan Ketua MWA periode 2006-2016, Sudi Silalahi dalam paparan pertanggungjawabannya antara lain juga menyatakan bersyukur bahwa tantangan berat dalam periode pertama MWA Unair itu dapat dilaluinya dengan baik. Perjuangan berat tersebut karena tidak saja menghadapi tantangan dari luar, tetapi juga menghadapi tantangan dari dalam hingga sampai ke ranah hukum.

Dalam periode berikutnya dari PP tersebut perkembangan berikutnya hingga mendorong terwujudnya PP No. 30 tahun 2014 tentang statuta Universitas Airlangga PTN Badan Hukum (PTN-BH). Semua itu dinilai merupakan sebuah proses yang tidak mudah, sebuah gerak perkembangan statuta Unair yang terus berubah secara dinamis. (sak)