Layanan WiFi Corner 2.0 ala Telkom
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Layanan WiFi Corner 2.0 ala Telkom

Sebagai sarana edukasi internet bagi publik, dalam beberapa tahun terakhir Telkom telah menggelar layanan WiFi.id Corner (WiCo) di berbagai kota.

WiFi.Id corner tersebut umumnya berlokasi di Plasa Telkom dan area publik tertentu yang melayani kebutuhan masyarakat umum untuk mengakses internet dengan harga relatif terjangkau.

Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Dian Rachmawan menuturkan, WiCo 2.0 ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif Telkom dalam mengembangkan kewirausahaan Indonesia serta mencetak pejuang UMKM yang mandiri dan berkontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian bangsa.

“WiCo 2.0 merupakan sejarah baru bagi pelaku UMKM di Indonesia, dimana Telkom membuka kesempatan untuk memasuki bisnis digital di era modern,” kata Dian melalui keterangan pressnya, Selasa (2/1)

Melalui WiCo 2.0, pemilik bisnis warnet konvensional dapat meremajakan kembali bisnisnya. Sedangkan bagi kalangan rumah tangga pemilik usaha mikro, terbuka peluang untuk memasuki bisnis digital dengan sangat mudah.

“Kita aplikasikan pola bagi hasil untuk pemilik usaha WiCo 2.0,” tutur Dian. WiCo 2.0 merupakan salah satu upaya Telkom dalam mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kemajuan dan kemandirian ekonomi Indonesia.

Dikatakannya, terinsipirasi keberhasilan layanan Wartel di masa lalu yang selain bisa menjadi solusi penyediaan layanan telekomunikasi, juga berhasil membuka lahan usaha bagi kalangan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan mereka.

Maka Telkom bermaksud memperluas jangkauan penggelaran WiFi.id corner dengan melibatkan peran serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjalankan bisnis Warnet 2.0 yang merupakan metamorfosis konsep bisnis warnet dengan mengadopsi fenomena WiFi Everywhere dan Bring Your Own Device (BYOD).

WiCo 2.0 adalah layanan WiFi.id untuk publik yang diselenggarakan oleh Telkom bekerjasama dengan mitra dari kalangan pelaku UKM yang berperan menyediakan lokasi.

Juga melakukan penjualan voucher WiFi.id kepada pengguna internet untuk digunakan di tempat tersebut.

Melalui kehadiran WiCo 2.0, pelaku UKM dapat mengembangkan peluang bisnis baru dengan mudah melalui penjualan voucher WiFi.id secara digital dengan skema bagi hasil.

Usaha WiCo 2.0 sangat cocok dilakukan oleh kaum perempuan sebagai usaha rumahan, sehingga mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Proses pendaftaran dan pengelolaan layanan WiCo 2.0 seluruhnya telah dilakukan secara digital melalui mobile apps yang dapat diunduh di Google Play dan App Store dengan nama “MyWiCo”.

“Hadirnya WiCo 2.0 melalui aplikasi digital diharapkan dapat memudahkan para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Inovasi ini juga diharapkan dapat turut mempercepat peningkatan daya saing bangsa Indonesia agar sejajar dengan bangsa lain,” ungkap Dian Rachmawan. (sak)