Memahami Aturan Konten Digital
KOMUNITAS MEDSOS PERISTIWA

Memahami Aturan Konten Digital

Keamanan data pribadi di internet sebaiknya tidak diabaikan, mengingat besarnya kemungkinan penyalahgunaan data pribadi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Itulah pesan Pekan Komunikasi 2018 yang diselenggarakan Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, yang menyoroti berbagai fenomena komunikasi yang terjadi sebagai gejala post-truth era dikupas tuntas melalui rangkaian seminar dan lokakarya.

Satu lokakaryanya membahas poin penting dalam literasi media, yakni cara mengadukan konten yang menimbulkan masalah dalam beberapa platform internet.

Hadir sebagai pembicara, Unggul Sagena (SAFEnet), Agung Yudha (Head of Public Policy Twitter Indonesia), dan Ryan Rahardjo (Public Policy Analyst Google Indonesia). Seminar bertajuk “Reporting Problematic Posts on Twitter and Google” digelar di Gedung Balai Sidang UI.

Perwakilan dari Twitter dan Google, Agung dan Ryan, menjelaskan tentang kebijakan yang dimiliki masing-masing paltform terkait dengan keamanan para pengguna.

Bagi Twitter, upaya yang dilakukan untuk membantu para penggunanya antara lain dengan memperbaharui aturan dan Term of Service (ToS) secara berkala, menyediakan tools Block Report Ignore Mute (BRIM) untuk melindungi diri pengguna sendiri, dan melakukan external engagement untuk sosialisasi penggunaan platform twitter yang sehat.

Agung juga turut mengingatkan agar pengguna media sosial tidak enggan untuk membaca Term of Service sebelum memencet tombol klik tanda memberi persetujuan.

“Sebelum kita mengadukan sebuah pelanggaran, pahami dulu pelanggarannya. Sebelum pahami pelanggarannya kita harus tahu dulu rules dan terms of servicenya,” imbau Agung.

Sementara, pihak Google mengungkapkan bahwa prioritas dari Google adalah menyiasati konten kontroversial yang mengandung unsur child sexual exploitation, ekstrimisme, dan fake news.

Salah satu upaya menarik yang dilakukan Google adalah dengan melakukan counter messaging, yakni memperbanyak produksi konten-konten positif untuk melawan arus konten-konten negatif tersebut.

Dalam Youtube misalnya, mereka membuat program Youtube for Change dengan menggandeng youtuber Cameo Project untuk menjadi ambassador.

Kegiatan yang dilakukan antara lain pelatihan untuk lebih dari 2.500 anak-anak SMA dan universitas di seluruh Indonesia agar dapat membuat konten positif dengan pesan yang bersifat menandingi narasi pesan negatif.

Selain itu, Rian juga menjelaskan beberapa online tools yang bisa digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan berita dalam bentuk tulisan, foto ataupun video. Tools yang dimaksud antara lain quotation marks, advanced search, google reverse image, dan github youtube.

“Ini penting apalagi untuk anak-anak komunikasi, verify informasi digital itu seperti apa saja,” ucap Rian.

Masalah pengaduan, baik Twitter ataupun Google memiliki partner yang diberikan akses khusus untuk memberikan support lebih terhadap pengaduan yang dilayangkan pada masing-masing platform.

Mereka adalah individu ataupun lembaga think thank seperti ICT Watch, Mafindo dan Wahid Institute.

Twitter dengan Twitter Trust and Safety Councilnya , punya wewenang untuk memberi input ke dalam term of service, dan Youtube dengan Trusted Flagger yang memiliki hak suara lebih dalam memberikan flag terhadap konten youtube serta melakukan review, sehingga mempercepat proses penurunan (take down) konten bermasalah. (sak)