Pulau Lusi, Wisata Baru di Sidoarjo
JALAN-JALAN

Pulau Lusi, Wisata Baru di Sidoarjo

Sudah 10 (sepuluh) tahun silam bencana semburan lumpur panas terjadi di Porong, Sidoarjo yang mengakibatkan sekitar 19 desa tenggelam.

Selama hampir 5 (lima) tahun lumpur yang meluap dibuang ke Sungai Porong, lalu aliran sungai menghantarkan lumpur yang kemudian membentuk pulau baru di pesisir timur Sidoarjo. Warga sekitar menamakan pulau yang baru terbentuk dengan sebutan Pulau Sarinah atau Pulau Lusi (Lumpur Sidoarjo).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan pulau yang terbentuk dari hasil sedimentasi lumpur biasanya tidak terdapat tumbuhan di atasnya.

Sehingga hasil kerukan tersebut ditimbun/direklamasi di area pembuangan yang dikelilingi oleh konstruksi Jetty sehingga membentuk hamparan tanah yang berbentuk pulau yang saat ini dikenal dengan Pulau Lumpur Sidoarjo (Pulau Lusi).

Pulau reklamasi hasil timbunan lumpur pengerukan muara Sungai Porong ini memiliki luas total 94,00Ha. Di dalam lahan reklamasi tersebut juga dibangun Tambak Wanamina seluas 4,90Ha yang tujuan awalnya adalah untuk memantau perilaku biota ikan, apakah ada pengaruh lumpur terhadap kehidupan ikan dimuara.

Berdasarkan hasil pengamatan selama 3 (tiga) tahun berjalan, ikan tetap dapat hidup dengan baik bahkan telah berhasil memproduksi ikan bandeng. Sedangkan sisa lahan seluas 89,10 Ha belum dimanfaatkan secara optimal.

Brahmantya menambahkan kegiatan wisata di Pulau Lusi belum terkelola dengan baik karena sejak awal sejarah terbentuknya pulau adalah sebagai lahan pembuangan lumpur porong bukan untuk di desain sebagai destinasi wisata.

Dalam rangka optimalisasi potensi Pulau Lumpur, KKP bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan mengelola Pulau Lusi sebagai Kawasan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) yakni pengembangan wisata yang berwawasan lingkungan dengan tema pemanfaatan, penelitian dan pembelajaran serta pelestarian mangrove.

Proses serah terima aset dari BPLS kepada KKP telah dirintis sejak tahun 2015, namun proses tersebut memakan waktu yang cukup lama dikarenakan beberapa kendala proses administrasi terkait penilaian asset pulau serta pengurusan kepemilikan atas tanah Pulau Lusi. Sehingga baru teralisasi resmi pada Januari 2017.

Selama kurun waktu proses serah terima asset tersebut, KKP pada tahun 2015 telah melakukan beberapa sentuhan pembangunan di Pulau Lusi dalam rangka pengembangan PRPM di Pulau Lusi antara lain: pedestrian track, tracking mangrove, gazebo, menara pandang, kantor pengelola, rumah genset, WC dan instalasi pengolahan air.

Namun pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan lanjutan terhenti dan vakum pada tahun 2016 dikarenakan menunggu kejelasan status proses alih fungsi lahan Pulau Lusi dari BPLS kepada KKP secara resmi.

Tahun ini KKP akan melakukan sertifikasi lahan bekerjasama dengan BPN, agar status pemilikan dan penguasaan lahan sebagai aset KKP bisa jelas.

Ditjen PRL KKP juga sedang mempersiapkan kelembagaan pengelolaan dan kelompok masyarakat, berkerjasama dengan Pemda Sidoardjo dan Dinas KP Provinsi Jawa Timur.

“Kelompok ini sebagai pengelola pemeliharaan berbagai flora dan manajemen aset yang sudah ada dan pengembangan ekowisata di Pulau Lusi juga harus memperhatikan kondisi sosial ekonomi budaya masyarakat setempat,” tambahnya.

Informasi keberhasilan pemanfaatan Tambak Wanamina akan menjadi salah satu potensi atraksi wisata yang akan dikembangkan KKP dalam konsep PRPM Pulau Lusi kedepan.

Minawisata di Pulau Lusi dapat dikembangkan dengan memanfaatkan kondisi pasang surut bagi optimalisasi kolam untuk kegiatan pemancingan dan kedepan pola silvofisheries dapat menjadi pilihan sebagai salah satu daya tarik ekowisata Pulau Lusi.

Pulau Lusi saat ini belum memiliki sarana sanitasi dan kebersihan yang memadai, demikian pula dengan keberadaan kios penjual makanan/minuman masih belum tersedia, namun untuk pengembangan ke depan sebagai destinasi ekowisata, akan disediakan sarana dan prasarana sanitasi/kebersihan, kios makanan/minuman, dan air bersih. (sak)