Swasta Siap Dukung Mobil Listrik
TEKNOLOGI

Swasta Siap Dukung Mobil Listrik

Rencana kebijakan pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi menuai tanggapan positif dari berbagai pihak salah satunya dari asosiasi dan pengusaha.

Hal itu dikemukakan Sukotjo Herupramono, ketua Asosiasi Pengembang Kendaraan Listrik Bermerk Nasional (Aklibernas) pada acara sosialisasi ‘Mengenal Mobil Listrik Lebih Dekat’ di Makassar (17/10) lalu.

Sukotjo mengaku pihaknya menyambut gembira dengan dukungan dari Kementerian ESDM terhadap pengembangan kembali kendaraan lsitrik, karena memang semua tergantung dari political will dari pemerintah sehingga pengembangan kendaraan listrik bisa berjalan.

Hal ini pun diamini salah satu pengusaha kendaraan listrik, Yucuanto Susetyo dari Viar Motor yang melihat bahwa kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan.

“Kami melihat kendaraan listrik adalah masa depan, di luar negeri sudah berlomba lomba memproduksi kendaraan listrik, kendaraan listrik memiliki beberapa keuntungan yaitu ramah lingkungan (rendah karbon) dan tidak bising. Kami berupaya mengurangi itu, sambil jalan sambil belajar, kami melihat kendaraan listrik juga dapat berinovasi menjadi smart motorcycle,” paparnya.

Tidak hanya ramah lingkungan dan tidak bising, kendaraan listrik juga sangat ekonomis apabila dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak.

Yucuanto mencontohkan sebagai ilustrasi kendaraan listrik VIAR 1 dicharge sampai penuh menggunakan listrik sampai 2-3 kwh, kalau dihitung biaya per kWh Rp 1.500.

“Maka biaya yang dikeluarkan kurang lebih antara Rp 3.500-4.500 yang bisa menempuh jarak sejauh 60 km, jadi per km nya murah sekali dibandingkan kendaraan BBM,” ungkapnya.

Untuk mendukung infrastruktur kendaraan listrik, PLN pun sudah siap ditugaskan untuk membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). SPLU di Indonesia sudah ada milestonenya. Saat ini kurang lebih 875 SPLU, 543 ada di provinsi DKI Jakarta, di provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat sudah mencapai 57 SPLU.

“Pemasangannya sesuai kebutuhan, di mall-mall, kantor pemerintah daerah, dimanapun apabila dibutuhkan masyarakat kita siap, dan pemasangan tidak lama dan keamanan terjamin. Tidak ada hambatan, justru kita menjadi pendorongnya”, tegas Bob Saril, GM PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar.

Sedangkan dari sisi payung hukum, saat ini Pemerintah masih menggodok Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan, nantinya Perpres ini sebagai dasar hukum penggembangan kendaraan listrik di Indonesia. (sak)