Ketua Ketua Kamar dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Jawa Timur periode 2018 hingga 2022.
Pemilihan dilakukan saat Musyawarah Daerah (Musda) IV Gapeknas Jatim yang digelar di Surabaya, Sabtu (12/8) petang. Dalam sambutannya, La Nyalla mengatakan bahwa Gapeknas sebagai wadah pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi, dihadapkan pada tuntutan peningkatan profesionalisme organisasi.
Salah satunya adalah dengan memberikan arah pada upaya penyehatan usaha Jasa Konstruksi melalui penyehatan struktur permodalan dan SDM yang handal, sehingga menghasilkan pekerjaan Jasa Konstruksi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi
“Sepintas hal ini tidaklah menarik untuk dijadikan bahasan, namun perlu saya yakinkan bahwa hal ini sangat penting agar dapat bersaing. Hal ini juga tidak mudah, karena harus didukung oleh iklim usaha yang sehat sehingga mendorong peningkatan profesionalisme para anggotanya,” kata La Nyalla.
Organisasi juga harus mampu mendorong tumbuhnya budaya sertifikasi, baik dari segi perusahaan, manajemen maupun SDM atau keahlian, sehingga kinerja dan hasil atau produk pekerjaan konstruksi bisa terukur akuntabilitasnya. “Hal ini sangat penting dalam rangka memasuki era persaingan bebas, yang semuanya diukur dengan kelengkapan sertifikasi,” tambahnya.
Dalam musda tersebut, ada tiga rekomendasi yang disampaikan, yang disiapkan untuk peningkatan organisasi.
Pertama, adanya penataan berbagai perangkat peraturan perundang-undangan baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentang penataan pelayanan, pembinaan dan pengawasan sektor jasa konstruksi.
Hal ini dapat disinergikan dengan kebutuhan pelaku usaha jasa konstruksi sehingga terwujud efisiensi dan efektivitas usaha asa konstruksi, bukannya memperpanjang alur birokrasi dan terjadinya “high economy”.
Kedua, perlunya koordinasi semua stake holders yaitu lintas Asosiasi perusahaan dan Asosiasi profesi serta LPJK Nasional untuk merumuskan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Nasional, Instansi Pemerintah dan Swasta sebagai pengganti Peraturan Presiden Nomor : 54 Tahun 2010 yang ada sekarang.
Mengingat Perpres Nomor : 54/ 2010 yang berlaku sekarang ini, masih menggabungkan antara pengadaan barang dan Jasa Konstruksi, serta terdapat beberapa ketentuan yang tidak sejalan dengan penetapan.
Rekomendasi ketiga adalah Gapeknas diharapkan bisa mengkoordinasikan secara intensif dengan Menteri atau Departemen Pekerjaan Umum dan LPJK Nasional, terkait masih adanya pelaku usaha jasa konstruksi di sektor swasta yang sampai saat ini belum tersentuh ketentuan dan norma yang ditetapkan oleh LPJK Nasional.
Bahkan mereka terkesan tidak tunduk pada norma yang diatur dalam Undang-undang Jasa Konstruksi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim, M Fatah Yasin mengatakan bahwa keberadaan perusahaan jasa konstruksi sangat penting. Mereka telah memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan ekonomi Jatim dan nasional. Karena sektor ini erat kaitannya dengan sektor lain.
“Sehingga ketika dilihat di suatu daerah itu kok pertumbuhan ekonominya rendah, maka di dalamnya pasti sektor konstruksinya melemah. Konstruksi maksimal di daerah Gerbang Kertosusilo, maka pertumbuhan ekonomi di sana terbentuk sangat tinggi,” ujar Fatah.
Melihat pentingnya keberadaan jasa konstrukis dalam peningkatan ekonomi daerah, ia berharap Gapeknas bisa menjadi wadah bagi para kontraktor lokal dalam peningkatan kualitas SDM-nya. Pemerintah dengan asosiasi, dalam hal ini, dituntut untuk membuat standarisasi SDM.
“Setelah Musda saya berharap Gapeknas Jatim akam menjalin kerjasama dengan LPJKD Provinsi Jatim agar wewenang yang diberikan bjsa dilakukan dengan benar. Karena memang ada anggaran dari pemerintah untuk pembekalan dan pendidikan serta sertifikasi keterampilan,” tambah Manahara Siagiaan, Ketua Umum Gapeknas Pusat.
Sehingga nantinya, LPJK provinsi tidak lagi bekerja sendiri tetapi ada asosiasi yang ikut membantunya. Kerjasama dengan baik harus terbangun untuk peningkatan kualitas SDM konstruks karena asosiasi menjadi garis depan dalam keberhasilan tujuan tersebut. (ist)

