Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
  • Khofifah Sambut Jemaah Haji Kloter I, Apresiasi Layanan Imigrasi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»SENI BUDAYA»150 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

150 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

SENI BUDAYA redaksi11/10/2017 - 16:00 WIB

Sebanyak 150 budaya takbenda dari berbagai daerah telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017. Penetapan tersebut ditandai dengan pemberian Sertifikat Warisan Budaya Takbenda oleh Mendikbud Muhadjir Effendy kepada sembilan gubernur dan 25 kepala dinas dari 34 provinsi di Indonesia.

Pemberian sertifikat berlangsung di Gedung Kesenian, Jakarta, Selasa (4/10) malam. Kegiatan penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2013.

Dengan ditetapkannya 150 Warisan Budaya Takbenda pada tahun ini, total sebanyak 594 Warisan Budaya Takbenda Indonesia telah ditetapkan.

Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan pada tahun ini antara lain Wayang Garing dari Banten, Musik Gambang Dano Lamo dari Jambi, Tenun Serat Gamplong dari Yogyakarta, Gawai Dayak dari Kalimantan Barat, Minyak Kayu Putih dari Maluku, dan Mansorandak dari Papua Barat.

Pada tahun 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penghargaan kepada Provinsi DIY sebagai provinsi yang paling banyak mendapatkan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada malam pemberian Sertifikat Warisan Budaya Takbenda tersebut.

Pemberian penghargaan kepada Provinsi DI Yogyakarta itu dilakukan agar pemerintah provinsi lain, sebagai pemilik kebudayaan daerah, terpacu untuk mengusulkan kekayaan budayanya untuk ditetapkan, dan melakukan pelestariannya.

Kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dilakukan sebagai upaya untuk pelindungan warisan budaya takbenda yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi objek pemajuan kebudayaan yang melibatkan pemerintah daerah, komunitas dan akademisi.

Pada tahun 2017 ini ditetapkan sebanyak 150 Warisan Budaya Takbenda dari 416 usulan yang masuk melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Sidang tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 21-24 Agustus 2017 di Jakarta.

Pemberian status Budaya Takbenda menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia diberikan Mendikbud berdasarkan rekomendasi Tim Ahli yang meliputi lima domain sesuai dengan Konvensi 2003 UNESCO tentang Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.

Konvensi tersebut sudah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2007 melalui Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan ada lima kategori Warisan Budaya Takbenda, yaitu Tradisi dan Ekspresi Lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda; Seni Pertunjukan; Adat Istiadat, Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan; Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta; dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memiliki tugas pokok untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia melalui langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan dalam bentuk Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, melakukan apresiasi negara terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan melalui salah satunya melalui Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid berharap kegiatan ini tidak berhenti pada apresiasi terhadap objek pemajuan kebudayaan dan sumber daya manusia kebudayaan saja, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis kebudayaan. Daftar lengkap 150 Warisan Budaya Takbenda tersebut ada disini. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Dedikasi Tiga Garda Terdepan Cagar Budaya

27/02/2026 - 10:43 WIB

Meriahkan Hari Guru, KGPS Luncurkan Buku Puisi

01/12/2025 - 11:00 WIB

Pos Bloc Medan, Simbol Transformasi Digital

18/11/2025 - 15:00 WIB

GeLORa Wadahi PT Tingkatkan Peran sebagai Pelestari Budaya

14/11/2025 - 13:00 WIB

Rangkaian Heroic Days Sambut Hari Pahlawan

30/10/2025 - 12:00 WIB

Sulam Karawo, Berbenah untuk Go Internasional

13/10/2025 - 12:00 WIB

Comments are closed.

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.