Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi
  • Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral
  • RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas
  • Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik
  • Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang
  • ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi
  • Khofifah Tinjau SPMB 2026 di Surabaya, Antrean Lebih Tertib dan Layanan Meningkat
  • Khofifah Sambut Jemaah Haji Kloter I, Apresiasi Layanan Imigrasi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi

Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi

EKONOMI BISNIS Ita Nasyi’ah14/10/2021 - 12:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh.

Ketua Dewan Komisioner OJK menjelaskan, untuk mendorong digitalisasi di sektor keuangan pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan.

Pertama, Peraturan OJK terkait bank digital, yang memberikan ruang bagi bank untuk masuk ke dalam ekosistem digital serta mengembangkan produk dan layanan bank berbasis digital untuk bank berskala kecil seperti BPR. Kesempatan yang sama juga dikembangkan untuk lembaga keuangan mikro termasuk bank wakaf mikro.

Selain itu, OJK juga memberikan ruang gerak yang lebih besar bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi UMKM go-digital. Diungkapkan Wimboh, OJK sedang dan terus membangun ekosistem UMKM berbasis digital secara terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.

“UMKM menjadi topik penting yang akan kita tangani agar UMKM ini menjadi bagian dari ekosistem digital, mulai dari bagaimana teknologi produksinya, bagaimana pemasarannya, bagaimana pembiayaannya, dan bagaimana investasinya,” ujarnya.

Ekosistem UMKM digital ini, imbuh Wimboh, akan mendukung pengembangan UMKM dari sisi pembiayaan melalui financial technology peer-to-peer (fintech p2p) lending serta securities crowdfunding.

Sementara dari sisi pemasaran, OJK terus melakukan pembinaan kepada UMKM dengan kolaborasi bersama start-up dan perguruan tinggi dalam membangun kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM dapat segera onboarding secara digital.

“Untuk mempercepat literasi, kita edukasi, kita membangun yang kita sebut kampus UMKM MU atau UMKM di seluruh Indonesia bekerjasama dengan start up. Dan luar biasa, jumlahnya sudah 2.100 sehingga kita mempunyai organ yang cukup kuat untuk melakukan edukasi masyarakat seluruh Indonesia,” ujarnya.

Untuk mendukung literasi keuangan digital, OJK juga tengah menyusun buku fintech dan modul program literasi keuangan digital dengan topik p2p lending. Penyusunan ini dilakukan bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia. (sak)

Kebijakan OJK Dorong Digitalisasi Otoritas Jasa Keuangan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB

Comments are closed.

D-8 Youth Dialogue UNAIR Soroti Ketahanan Energi, Peran Anak Muda Dinilai Penting dalam Mendorong Inovasi

03/06/2026 - 19:21 WIB

Dishub Surabaya Tempuh Proses Hukum Usai Dugaan Pencurian Rambu Parkir di Satpas Colombo Viral

03/06/2026 - 19:05 WIB

RICH Pakal Jadi Ruang Belajar Bahasa Inggris Gratis, Ratusan Anak Antusias Ikut Kelas

03/06/2026 - 18:57 WIB

Chelsea Rilis Jersey Kandang 2026-2027 dengan Strategi Peluncuran Unik

02/06/2026 - 22:55 WIB

Cross Musea Pertiwi 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan AI dan Wayang

02/06/2026 - 22:01 WIB

ITS Perluas Kerja Sama Global dengan HSE Rusia, Fokus Sains dan Teknologi

02/06/2026 - 21:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.