Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Berburu Kekayaan Instan dari Kripto

Berburu Kekayaan Instan dari Kripto

EKONOMI BISNIS redaksi30/04/2024 - 15:00 WIB

Seringkali muncul orang-orang yang mendapat kekayaan dengan waktu yang cepat. Kekayaan tersebut berasal dari satu sumber yang digadang-gadang menjadi teknologi masa depan, yakni kripto.

Hal itu tak luput dari sorotan dosen ekonomi UNAIR Dr Imron Mawardi SP MSi. Katanya, kripto dapat memberikan kekayaan instan asalkan barangnya spesifik.

“Yang bentuknya cryptocurrency, ternyata banyak digunakan untuk instrumen investasi sehingga semakin diburu karena dianggap punya prospek masa depan dan harganya terus naik,” ungkapnya.

Menurut Dr Imron, kripto sebenarnya sama dengan NFT (non-fungible token). Yang membedakan adalah NFT berbentuk lukisan/gambar, sedangkan kripto adalah mata uang/currency.

“Kripto sebenarnya produk berbasis teknologi blockchain. Yang salah satunya, berupa currency yang disebut cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, dsb. Ada lagi yang berupa gambar, lukisan dll yang disebut NFT/non-fungible token,” jelasnya.

Crypto atau cryptocurrency adalah mata uang virtual yang tidak terikat otoritas bank maupun pemerintahan. Kripto sendiri tak bisa berjalan tanpa dukungan teknologi blockchain. Blockchain merupakan sebuah database publik yang mencatat transaksi yang terjadi, sehingga transaksi kripto bersifat transparan dan tidak dapat dihapus.

“Teknologi blockchain dapat digunakan untuk membuat buku besar atau database yang tidak dapat diubah untuk melacak pesanan, pembayaran, akun, dan transaksi lainnya,” tambahnya.

Pada dasarnya, konsep kripto tak luput dari konsep dasar ekonomi supply and demand. Jadi, semakin tinggi demand (kebutuhan) akan suatu barang, maka nilai atau harganya juga semakin tinggi.

Untuk kripto seperti Bitcoin, kata Imron, dibutuhkan mining untuk menciptakan atau menghasilkan kripto baru dengan jumlah terbatas. “Jika yang membutuhkan banyak, maka harganya akan naik karena jumlahnya terbatas.”

Yang membuat kripto menjadi tidak seimbang nilainya adalah karena banyak orang menganggap cryptocurrency sebagai instrumen investasi masa depan. Kripto seharusnya hanya sebagai alat mata uang saja.

“Hanya saja, karena belum semua negara dan perusahaan menerima pembayaran crypto, maka harganya menjadi tidak standar. Isu sangat mempengaruhi harga crypto. Seperti ketika Elon Musk meng-endorse Bitcoin, harganya terus naik,” ungkapnya.

Karena dianggap sebagai instrumen investasi, bukan sebagai alat pembayaran, maka kripto bersifat volatile atau mudah berubah secara nilai dengan sangat cepat. Hal itulah yang membuat kripto dapat memberikan kekayaan instan bagi seseorang, juga kemiskinan instan jika pasar kripto tak lagi menginginkan kripto tersebut.

Oleh karena itu, Imron berpesan untuk bertransaksi kripto di platform yang resmi berizin dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). “Lihat aturannya apakah tidak melanggar ketentuan Bappebti. Sebab, banyak platform palsu yang bisa berujung penipuan.”

Dr Imron tak lupa menyoroti anak-anak usia sekolah yang terjun ke dunia kripto akibat opini idola mereka di media sosial. Menurutnya, anak belum dewasa tak seharusnya bertransaksi kripto. Sebab, mereka belum terliterasi dengan baik. “Transaksi kripto ini high risk dan berbahaya bagi yang bukan risk taker,” tegasnya.(ita)

Dosen Unair kripto
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.