Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Pemerintah Tanggung Pajak Pegawai Hotel-Restoran

Pemerintah Tanggung Pajak Pegawai Hotel-Restoran

EKONOMI BISNIS redaksi16/09/2025 - 14:00 WIB

Pemerintah berencana memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Perluasan ini menyasar pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka.

Sebelumnya, insentif pajak hanya berlaku untuk sektor padat karya. Kini, pemerintah menilai perluasan kebijakan mendesak dilakukan untuk menjaga daya beli.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perluasan insentif PPh tengah dikaji bersama kementerian terkait. “Kita dorong perluasan sektor lain,” ujarnya usai rapat terbatas, Minggu (14/09).

Airlangga menjelaskan, langkah ini bagian dari strategi memperkuat stimulus ekonomi. Pemerintah ingin menjaga konsumsi masyarakat hingga akhir tahun 2025.

Ia memastikan, implementasi kebijakan dilakukan setelah pembahasan pekan depan. Pemerintah menargetkan insentif dapat berlaku hingga Desember mendatang.

“Kita rapatkan Senin dan fix-kan nilainya,” kata Airlangga. “Insentif ini akan berlaku sampai akhir tahun.”

Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan pada kuartal I dan II 2025. Insentif khusus itu menyasar karyawan sektor tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Selain perluasan insentif pajak, pemerintah menyiapkan stimulus lain mendukung kesejahteraan pekerja. Skema itu meliputi jaminan sosial, fasilitas BPJS, hingga padat karya tunai.

Pemerintah akan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online. Perlindungan mencakup asuransi kerja serta dukungan pendapatan.

Program BPJS Ketenagakerjaan diperluas melalui fasilitas pembiayaan perumahan. Dukungan mencakup renovasi dan akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal.

Program padat karya tunai juga dilanjutkan di sektor perhubungan dan perumahan. Skema ini ditargetkan menyerap lebih banyak tenaga kerja informal.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial diperkuat pada semester kedua 2025. Penebalan bansos dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Keseluruhan paket kebijakan mencerminkan komitmen pemerintah menopang ekonomi lewat stimulus fiskal. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi global. (rri)

Pajak
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.