Beasiswa LPDP Pendidikan Dokter Spesialis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (DS RSPPU) dibuka. Pendaftaran dibuka pada 10 November hingga 1 Desember 2025.
Dalam skema beasiswa ini, awardee akan menjalani kuliah di RSPPU sesuai program studi yang dipilih. Disebutkan bahwa beasiswa ini merupakan bentuk jawaban dari Indonesia yang masih kekurangan 27.000 dokter spesialis pada 2025.
Lantas apa sajakah persyaratan untuk mengikuti beasiswa LPDP DS RSPPU? Melansir dari instagram resmi LPDP RI, berikut adalah persyaratannya.
Syarat Penerima Beasiswa LPDP DS RSPPU
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Berprofesi sebagai dokter dan memiliki surat tanda registrasi (STR) aktif serta memiliki surat izin praktik (SIP) aktif
– Berusia maksimal 35 tahun
– Mempunyai IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
– Memiliki nilai tes bahasa Inggris TOEFLE ITP minimal 450, TOEFL IBT minimal 45, IELTS minimal 5.0 atau PTE Academic minimal 36
– Mengikuti seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU
1. Menyelesaikan pendaftaran PPDS RSPPU pada aplikasi SATUSEHAT yang disediakan Kementerian Kesehatan
2. Mengisi aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login
3. Mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan
4. Pendaftaran ditetapkan menjadi calon penerima beasiswa LPDP apabila dinyatakan lulus seleksi oleh Kementerian Kesehatan dan LPDP. (rri)

