Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Khofifah–Menteri ATR Serahkan 2.532 Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim, Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Khofifah–Menteri ATR Serahkan 2.532 Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim, Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

PERISTIWA Tiara AS15/12/2025 - 10:44 WIB
Pemprov Jatim bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah untuk mencegah konflik agraria.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kepastian hukum atas aset umat. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (13/12).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, rumah ibadah, serta bangunan milik lembaga sosial dan pendidikan yang selama ini rentan terhadap sengketa agraria.

“Dengan adanya sertipikat, ada kepastian hukum atas seluruh bidang tanah yang di atasnya berdiri gedung-gedung institusi, sekolah, perguruan tinggi, badan wakaf, dan tempat ibadah,” ujar Gubernur Khofifah.

Ribuan Sertipikat untuk Berbagai Rumah Ibadah

Dari total sertipikat yang diserahkan, rinciannya meliputi 2.484 sertipikat tanah wakaf, 24 sertipikat gereja, 18 sertipikat pura, dan 3 sertipikat vihara. Selain itu, diserahkan pula 69 sertipikat hak pakai milik Pemprov Jatim serta 747 sertipikat hak pakai milik pemerintah kabupaten/kota.

Sepanjang tahun 2025, Pemprov Jatim mencatat telah terbit 15.321 sertipikat baru untuk tanah wakaf dan tempat ibadah.

Khofifah menegaskan, sertipikasi tanah bukan sekadar administrasi pertanahan, melainkan instrumen perlindungan jangka panjang agar aset umat terhindar dari konflik, penyalahgunaan, maupun alih fungsi yang tidak semestinya.

“Dengan kepastian hukum, masjid, gereja, pura, vihara, pondok pesantren, dan madrasah dapat terus menjadi pusat kegiatan spiritual, sosial, dan budaya masyarakat,” katanya.

Dorong Percepatan Sertipikasi di Daerah

Gubernur Khofifah juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Timur untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, khususnya di daerah yang capaiannya masih di bawah 70 persen.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional dan akuntabel, serta penguatan peran nadzir agar manfaat wakaf semakin luas.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingatkan masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan tahun 1961–1997 untuk segera melakukan pemutakhiran data.

“Sertipikat yang terbit pada periode tersebut sebagian belum terpetakan secara digital. Kami minta masyarakat segera memutakhirkan ke kantor ATR/BPN agar aman secara hukum,” tegas Nusron. (tas)

Khofifah Indar Parawansa konflik agraria Menteri ATR BPN Nusron Wahid rumah ibadah Jawa Timur sertipikat tanah wakaf
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.