Warga Surabaya diminta tidak panik terkait penonaktifan sementara kepesertaan BPJS PBI. Pemerintah Kota Surabaya memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap aktif dan menjamin layanan kesehatan bagi seluruh pemegang KTP Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen tersebut. Ia menyebut warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan pemkot.
“Kalau PBI-nya nonaktif, tetap bisa berobat dengan KTP Surabaya,” tegasnya.
Data Dinas Kesehatan menyebutkan sekitar 45 ribu kepesertaan PBI JK dinonaktifkan sementara berdasarkan keputusan Kementerian Sosial per 1 Februari 2026. Penonaktifan dilakukan untuk proses pembaruan data nasional.
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, memastikan pelayanan tetap diberikan melalui skema UHC daerah yang dibiayai APBD. “Masyarakat tidak perlu panik. Proses pembaruan sedang berjalan,” katanya.
Selain menjamin layanan, Pemkot juga akan melakukan verifikasi ulang data warga prasejahtera melalui tingkat RW dan program Kampung Pancasila. Langkah ini untuk memastikan bantuan kesehatan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Eri turut mengajak warga yang tergolong mampu agar menggunakan BPJS Mandiri sebagai bentuk solidaritas sosial. Ia menilai semangat gotong royong penting agar kuota bantuan tidak menghambat warga miskin.
Menurutnya, UHC bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk perlindungan sosial yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Surabaya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot memastikan tidak ada warga Surabaya yang terhambat mengakses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan. (tas)

