Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026, sekolah-sekolah di Surabaya tidak hanya menyesuaikan jam belajar, tetapi juga memperkuat pendidikan karakter dan kepedulian sosial siswa.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan memastikan kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, hingga SKB dan PKBM negeri maupun swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menyatakan bahwa Ramadan menjadi momentum penting membentuk akhlak dan kepemimpinan peserta didik.
“Pembelajaran diarahkan untuk memperkuat iman dan takwa, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” katanya.
Pada 18–21 Februari 2026, siswa melaksanakan kegiatan pra-pembelajaran secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Kegiatan sekolah kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Bagi siswa Muslim, sekolah mendorong kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keagamaan. Sementara siswa non-Muslim tetap difasilitasi kegiatan pembinaan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Durasi jam pelajaran pun dipersingkat agar siswa tetap fokus dan tidak kelelahan saat berpuasa. SD mendapatkan alokasi 25 menit per jam pelajaran, SMP 30 menit, dan Paket C 35 menit.
Setelah itu, siswa memasuki masa libur dan penugasan pada 16–27 Maret 2026. Sekolah kembali aktif pada 30 Maret 2026.
Dispendik juga mengimbau sekolah memastikan keamanan lingkungan selama libur, termasuk pengaturan jadwal piket dan pengecekan sarana prasarana.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap Ramadan tidak hanya menjadi penyesuaian jadwal belajar, tetapi juga ruang pembelajaran nilai kebajikan yang berdampak jangka panjang bagi siswa. (tas)

