Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin penggunaan kendaraan dinas selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas non-operasional milik aparatur sipil negara (ASN) tidak digunakan selama masa libur. Kendaraan tersebut telah diamankan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan sebagai bagian dari sistem pengawasan aset daerah.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas negara sekaligus memastikan seluruh aset digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Kendaraan Operasional Tetap Siaga
Meski kendaraan dinas umum tidak beroperasi, Pemkot Surabaya tetap mengaktifkan armada yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, patroli keamanan, serta armada kebersihan dan penanganan bencana tetap disiagakan selama libur berlangsung.
Keberadaan armada tersebut dinilai krusial untuk menjaga stabilitas layanan masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi darurat maupun menjaga keamanan lingkungan.
Pengawasan Diperketat Selama Libur Panjang
Eri menjelaskan bahwa pengendalian kendaraan dinas merupakan bagian dari sistem pengawasan internal yang telah diterapkan secara berkelanjutan. Prosedur ini mencakup pendataan, pengamanan, serta pembatasan penggunaan kendaraan selama periode tertentu.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah kota dapat memastikan bahwa tidak ada kendaraan dinas yang digunakan di luar kepentingan resmi, terutama saat libur panjang.
Komitmen Pengelolaan Aset yang Akuntabel
Pemkot Surabaya menilai pengelolaan kendaraan dinas yang tertib menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Selain menjaga transparansi, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan aset daerah.
Menurut Eri, pengawasan yang dilakukan pada tahun ini menunjukkan hasil yang lebih optimal dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan kedisiplinan di lingkungan pemerintah kota.
Dengan sistem pengendalian yang ketat, Pemkot Surabaya berharap seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan di masa mendatang.

