Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Hari Perdana WFH ASN Surabaya, Pemkot Terapkan Pengawasan Ketat Berbasis Aplikasi Kantorku

Hari Perdana WFH ASN Surabaya, Pemkot Terapkan Pengawasan Ketat Berbasis Aplikasi Kantorku

PERISTIWA Tiara AS11/04/2026 - 08:08 WIB
Pemkot Surabaya mulai WFH ASN dengan pengawasan digital lewat aplikasi Kantorku, absensi tiga kali sehari dan target kerja tetap berjalan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memulai penerapan skema kerja fleksibel work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 57 Tahun 2026 sebagai bagian dari transformasi sistem kerja berbasis digital.

Pada hari pertama pelaksanaan, kebijakan ini diikuti oleh ASN di berbagai perangkat daerah, baik di tingkat dinas, kecamatan, hingga kelurahan. Namun demikian, tidak seluruh unit kerja menerapkan WFH. Sejumlah layanan publik tetap berjalan secara langsung di kantor melalui skema work from office (WFO).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta puskesmas dan rumah sakit tetap beroperasi penuh di kantor. Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II hingga lurah juga diwajibkan hadir untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.

Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya mengedepankan sistem pengawasan berbasis digital. Seluruh ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi melalui aplikasi Kantorku sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni pada pagi, siang, dan sore hari. Sistem tersebut dilengkapi dengan fitur pelacakan lokasi untuk memastikan pegawai tetap berada di tempat yang telah ditentukan selama jam kerja.

Eddy menegaskan bahwa WFH tidak berarti pelonggaran disiplin. Setiap ASN tetap memiliki target kinerja harian yang harus dipenuhi dan dilaporkan secara rinci kepada atasan langsung. Laporan tersebut mencakup aktivitas kerja serta bukti capaian yang dilakukan sepanjang hari kerja.

Selain kewajiban administrasi, ASN yang menjalankan WFH juga diminta tetap berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti setiap Jumat pagi di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam menjaga kebersihan dan lingkungan kota.

Pemkot Surabaya juga menetapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar ketentuan. Pelanggaran seperti tidak memenuhi kewajiban absensi, meninggalkan lokasi tanpa izin, atau tidak mencapai target kinerja akan dikenai sanksi berjenjang sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai.

Di sisi lain, penerapan WFH juga diiringi dengan upaya efisiensi energi. ASN yang tetap bekerja di kantor dianjurkan menggunakan transportasi ramah lingkungan serta mengoptimalkan penggunaan ruang kerja untuk menekan konsumsi listrik.

Melalui kombinasi pengawasan digital, disiplin kerja, dan efisiensi operasional, Pemkot Surabaya berupaya memastikan bahwa kebijakan kerja fleksibel ini tetap mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kinerja aparatur. (tas)

absensi ASN aplikasi Kantorku digitalisasi pemerintahan disiplin pegawai Eddy Christijanto kebijakan WFH 2026 Pemkot Surabaya WFH ASN Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.