Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons dinamika hukum yang menjerat pejabat di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Jatim.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, terutama di sektor energi dan sumber daya mineral yang dinilai memiliki peran vital bagi masyarakat dan dunia usaha.
Kebijakan ini muncul setelah Kepala Dinas ESDM sebelumnya, Aris Mukiyono, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terkait proses perizinan pertambangan dan pengelolaan air tanah.
Tak hanya Aris, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga ikut terseret dalam perkara yang kini ditangani oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam.
Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi.
Di sisi lain, langkah administratif berupa penunjukan Plt dinilai krusial untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, roda pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh persoalan hukum yang sedang berlangsung.
Penunjukan MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman diharapkan mampu memastikan fungsi-fungsi strategis di Dinas ESDM tetap berjalan, mulai dari pelayanan perizinan hingga pengawasan sektor energi dan mineral.
Selain itu, Khofifah juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tetap berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas. Ia menilai kasus ini harus menjadi refleksi bersama untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola birokrasi.
Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan oleh orang nomor satu di Jawa Timur tersebut. Ia mendorong seluruh aparatur untuk bekerja sesuai regulasi dan mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen pemerintahan daerah bahwa pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Dengan penunjukan Plt Kadis ESDM, Pemprov Jatim memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun di tengah situasi yang menuntut perhatian serius terhadap aspek hukum dan tata kelola pemerintahan. (tas)

