Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Di tengah tekanan ekonomi global dan nasional, posisi pekerja dinilai semakin berada dalam situasi rentan, baik di sektor formal maupun informal.
Pakar Sosiologi Universitas Airlangga, Bagong Suyanto, menilai bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan. Ia menekankan pentingnya refleksi kritis terhadap cara pandang industri yang masih belum menempatkan pekerja sebagai elemen utama dalam roda ekonomi.
Dalam analisisnya, pekerja kerap dipersepsikan sebagai komponen biaya yang harus ditekan, bukan sebagai aset produktif yang berkontribusi terhadap pertumbuhan. Perspektif ini berdampak pada kebijakan perusahaan yang cenderung menghindari peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Fenomena tersebut semakin kompleks dengan berkembangnya model kerja berbasis digital atau gig economy. Dalam praktiknya, banyak pekerja yang disebut sebagai “mitra” justru tidak memiliki perlindungan kerja yang memadai. Status tersebut, menurut Bagong, menciptakan relasi kerja yang timpang karena pekerja tetap tunduk pada sistem yang dikendalikan platform, namun tanpa jaminan sosial yang jelas.
Selain sektor informal, kerentanan juga terjadi pada pekerja formal melalui sistem kontrak dan outsourcing. Model kerja ini dinilai melemahkan posisi tawar tenaga kerja karena mengurangi kewajiban perusahaan terhadap hak-hak pekerja, termasuk jaminan kerja jangka panjang.
Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan semakin diperumit oleh ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan profil tenaga kerja. Banyak sektor industri baru berkembang dengan basis teknologi dan modal tinggi, sementara sebagian besar tenaga kerja masih berada pada kategori padat karya. Ketimpangan ini menyebabkan peluang kerja tidak terserap secara optimal.
Dampaknya, pengangguran tidak hanya terjadi pada kelompok berpendidikan rendah, tetapi juga meluas ke kalangan sarjana. Fenomena pengangguran terdidik menunjukkan bahwa sistem pendidikan dan kebutuhan pasar kerja belum sepenuhnya selaras.
Menghadapi kondisi tersebut, Bagong menilai diperlukan langkah strategis dari pemerintah untuk mengubah orientasi pembangunan industri. Ia mendorong penguatan sektor padat karya yang lebih mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus mengurangi tekanan pengangguran.
Pendekatan ini dinilai lebih relevan dengan struktur demografi Indonesia yang masih didominasi oleh angkatan kerja dalam jumlah besar. Tanpa perubahan kebijakan yang signifikan, risiko meningkatnya ketimpangan sosial dan ekonomi dinilai akan semakin besar.
Hari Buruh 2026 pada akhirnya menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan angka, tetapi juga tentang keberlanjutan kesejahteraan pekerja. Tanpa perlindungan dan penguatan posisi tenaga kerja, stabilitas ekonomi jangka panjang akan sulit tercapai. (tas)

