Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat implementasi program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) dengan menargetkan seluruh proses pendataan warga rampung pada 7 Juli 2026. Program yang merupakan bagian dari transformasi digital nasional tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial sekaligus meminimalkan kesalahan sasaran penerima manfaat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar bagi para camat dan lurah di Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Surabaya, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Anna Fajriatin dan dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan platform hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung transformasi pemerintahan berbasis teknologi.
Melalui sistem tersebut, proses pendaftaran calon penerima bantuan sosial akan dilakukan secara digital dan terintegrasi. Portal Perlinsos Digital akan menjadi pintu utama pendataan warga yang berpotensi menerima berbagai program bantuan pemerintah, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Eddy, mekanisme baru ini akan menggantikan proses usulan manual yang selama ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, musyawarah kelurahan hingga verifikasi pemerintah daerah. Dengan sistem digital, proses pendataan akan lebih cepat, transparan, dan berbasis data yang terverifikasi secara langsung.
Salah satu keunggulan utama Perlinsos Digital adalah penggunaan teknologi biometrik yang terhubung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sistem ini memungkinkan proses validasi identitas dilakukan secara lebih akurat sehingga dapat mengurangi risiko exclusion error maupun inclusion error dalam penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, Perlinsos Digital juga terintegrasi dengan berbagai lembaga negara melalui sistem interoperabilitas data. Integrasi tersebut mencakup data kepemilikan kendaraan dari Korlantas Polri, data pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga sejumlah basis data pemerintah lainnya yang digunakan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Dengan sistem tersebut, aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pegawai negeri secara otomatis tidak dapat terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Di Surabaya, proses pendaftaran dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, secara mandiri oleh warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, melalui agen pelayanan yang telah disiapkan Pemkot Surabaya untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akses perangkat digital atau mengalami kesulitan dalam penggunaan teknologi.
Pemkot Surabaya telah menyiapkan sebanyak 12.741 agen yang terdiri dari camat, lurah, ketua RT, ketua RW, kepala OPD, hingga aparatur sipil negara pendamping Kampung Pancasila. Seluruh agen tersebut mendapat tugas melakukan pendataan warga di wilayah masing-masing sesuai arahan pemerintah pusat.
Prioritas utama pendataan diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah hingga menengah bawah yang berpotensi menjadi penerima program perlindungan sosial pemerintah.
Eddy mengungkapkan bahwa proses pendataan berbasis Kampung Pancasila ditargetkan mulai berjalan secara penuh pada 22 Juni 2026. Selanjutnya, seluruh proses pendaftaran diharapkan dapat diselesaikan paling lambat pada 7 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, sistem Perlinsos Digital juga dirancang untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Para agen hanya dapat melihat jumlah warga yang berhasil didaftarkan melalui dasbor aplikasi tanpa memiliki akses terhadap rincian data pribadi masyarakat secara detail.
Untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaksesuaian hasil verifikasi sistem dengan kondisi riil di lapangan, aplikasi juga menyediakan fitur sanggah. Melalui mekanisme tersebut, warga dapat mengajukan keberatan dengan melampirkan dokumen pendukung yang selanjutnya akan diverifikasi ulang oleh pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, memandu langsung para camat dan lurah dalam simulasi penggunaan aplikasi Perlinsos Digital. Dalam sesi praktik tersebut, peserta melakukan proses pendaftaran dan verifikasi identitas secara langsung menggunakan teknologi pemindaian wajah.
Menurut Antiek, fitur biometrik menjadi salah satu lapisan keamanan utama dalam sistem. Wajah warga yang didaftarkan harus dipindai secara langsung hingga sistem memberikan validasi keberhasilan, sehingga memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sosialisasi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman teknis para camat dan lurah sebelum diteruskan kepada ketua RT dan RW di seluruh wilayah Surabaya. Dengan pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi, Pemkot Surabaya optimistis program Perlinsos Digital dapat memangkas birokrasi, mengurangi potensi salah sasaran, serta mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Implementasi Perlinsos Digital juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih modern, transparan, dan berbasis data, sehingga manfaat program bantuan sosial dapat dirasakan secara lebih adil dan tepat sasaran oleh masyarakat. (ita)

