Peningkatan intensitas bencana alam di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir kembali menyoroti pentingnya fasilitas pengungsian yang aman dan ramah bagi perempuan. Kondisi darurat yang memaksa masyarakat meninggalkan rumah dan tinggal sementara di posko pengungsian kerap memperlihatkan kerentanan yang lebih besar bagi kelompok perempuan.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD, menegaskan bahwa bencana sering kali menciptakan ruang tidak aman bagi perempuan. Kombinasi norma sosial, ketimpangan kekuasaan, hingga faktor biologis menjadikan perempuan lebih rentan terhadap berbagai risiko.
Struktur Perlindungan Sosial Melemah saat Bencana
Menurut Prof Myrta, dalam situasi normal masyarakat kerap memiliki pandangan bahwa perempuan adalah pihak yang harus dilindungi. Namun ketika bencana terjadi, struktur perlindungan ini melemah karena setiap orang lebih fokus pada penyelamatan diri.
“Dalam kondisi perlindungan yang longgar, terdapat peluang bagi beberapa oknum untuk memanfaatkannya,” ujarnya.
Perubahan lingkungan sosial secara tiba-tiba—dari ruang privat menjadi tempat penampungan yang berisikan banyak orang—juga meningkatkan potensi kerawanan. Tingkat kerentanan ini sangat dipengaruhi budaya dan cara masyarakat memperlakukan perempuan.
Risiko Kekerasan Berbasis Gender di Pengungsian
Salah satu isu paling menonjol adalah kekerasan berbasis gender (KBG). KBG mencakup kekerasan fisik, seksual, psikologis, ancaman, hingga perampasan kebebasan yang dilakukan berdasarkan identitas gender korban.
Meski dapat menimpa siapa saja, KBG secara global paling banyak menyasar perempuan dan anak perempuan. Prof Myrta menegaskan bahwa akar masalahnya terletak pada ketidaksetaraan gender, penyalahgunaan kekuasaan, dan norma sosial yang merugikan.
“Risiko kekerasan berbasis gender juga dipengaruhi faktor fisiologis. Dorongan agresivitas secara hormonal lebih besar pada laki-laki,” jelasnya.
Ia menyebut budaya patriarki, rendahnya pendidikan, dan relasi kuasa yang timpang sebagai penyebab dominan terjadinya KBG dalam situasi darurat.
Tekanan Psikologis dan Tantangan Tambahan bagi Perempuan
Selain potensi kekerasan, perempuan di pengungsian juga menghadapi tekanan psikologis akibat kehilangan rumah, harta benda, atau anggota keluarga. Prof Myrta menilai bahwa pendekatan empatik sangat diperlukan dalam memberikan pendampingan kepada pengungsi.
“Mereka yang membantu harus bisa menempatkan diri pada posisi para pengungsi. Prioritasnya adalah memenuhi kebutuhan paling mendesak, lalu kebutuhan spesifik lainnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kebutuhan perempuan harus dipenuhi sesuai norma yang mereka anut, sehingga pendamping dan relawan perlu memahami konteks sosial budaya sebelum terjun ke lapangan.
Kebutuhan Spesifik untuk Pengungsian Ramah Perempuan
Untuk menciptakan pengungsian yang aman dan ramah perempuan, Prof Myrta menekankan beberapa aspek penting:
- Penyediaan ruang privat dan aman
- Akses terhadap perlengkapan kebersihan dan sanitasi
- Pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi
- Dukungan psikologis
- Mekanisme pelaporan kekerasan yang aman dan rahasia
- Staf terlatih dalam penanganan dan pencegahan KBG
“Keamanan, privasi, dan martabat perempuan harus tetap terjaga meskipun mereka berada dalam situasi darurat,” tegasnya.
Mendorong Penguatan Kebijakan dan Respons Lapangan
Pernyataan Prof Myrta menambah urgensi bagi pemerintah, lembaga kemanusiaan, dan relawan untuk memperkuat standar pengungsian ramah perempuan. Dengan meningkatnya kejadian bencana di Indonesia, upaya sistematis dalam memastikan keselamatan perempuan di pengungsian dinilai semakin penting. (tas)

