Nelayan di pesisir Tangerang, Banten kembali bisa melaut usai pemagaran laut sepanjang 30 km dibongkar. Pembongkaran secara bertahap itu dilakukan oleh 600 personel TNI AL bersama warga Tangerang.
Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto memimpin langsung pembongkaran. Ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar membuka kembali akses nelayan melaut.
“Tindakan ini untuk memastikan nelayan bisa kembali melaut tanpa hambatan. Kami hadir di sini atas perintah Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut,” ujar Lantamal III Jakarta, Brigjen Harry, Sabtu (18/01).
Proses pembongkaran menggunakan puluhan kapal TNI AL dan nelayan dengan metode menarik pagar bambu hingga roboh. Target harian pembongkaran mencapai 2 km dengan melibatkan berbagai personel, termasuk Lantamal dan Kopaska.
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono menyatakan tindakan ini mendukung hak nelayan untuk melaut secara legal. Pasalnya, pagar laut tersebut telah menyebabkan kerugian ekonomi nelayan mencapai Rp9 miliar, menurut hitungan sementara.
Ombudsman RI turut menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pembangunan pagar tanpa izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ucap Brigjen Harry.
DKP Banten, Eli Susiyanti menjelaskan, pagar sepanjang 30,16 km melintasi enam kecamatan dengan struktur bambu dan pemberat pasir. Pembongkaran ini menjadi perhatian karena dampaknya yang signifikan terhadap ekosistem dan aktivitas nelayan.
Sebelumnya, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim pagar itu dibangun masyarakat untuk mencegah abrasi di pesisir Tangerang. “Pagar ini merupakan hasil swadaya masyarakat yang berpatungan untuk membangun perlindungan laut,” kata Koordinator JRP, Sandi Martapraja.
Meski demikian, KLH sedang mengkaji dampak pagar laut terhadap lingkungan dan menyiapkan sanksi administratif maupun pidana. Pembongkaran diharapkan tidak hanya membuka akses melaut tetapi juga mengembalikan kondisi ekosistem laut.
Brigjen Harry optimis koordinasi dengan stakeholder dapat mempercepat pembongkaran dan menuntaskan polemik ini. “Harapan saya, stakeholder lain nanti akan bergabung dengan kita di hari-hari berikutnya,” ujarnya.
Polemik ini mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang seimbang antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya bersama semua pihak diharapkan mampu menyelesaikan konflik tanpa mencederai hukum dan ekosistem. (rri)

