Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

KOMUNITAS redaksi16/01/2025 - 13:00 WIB

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan aturan baru pembatasan usia anak. Aturan ini dirancang untuk melindungi anak dari dampak buruk akibat penggunaan media sosial yang tidak sesuai dengan usianya.

Dalam rancangan tersebut, terdapat pengelompokan usia anak mulai dari 3 hingga 17 tahun. Setiap kelompok usia memiliki batasan konten dan akses media sosial yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan mereka.

“Kami mengatur usia anak berdasarkan kategori yang jelas, misalnya usia 13 hingga 15 tahun. Di mana orang tua memiliki hak veto terhadap akses media sosial anak,” ujar Alex dalam wawancara bersama Pro 3 RRI, Selasa (14/01).

Ia juga menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk melibatkan orang tua secara aktif dalam pengawasan. Aturan ini menjadi jembatan menuju pembentukan Undang-Undang yang lebih kuat untuk melindungi hak anak di era digital.

“Perlindungan terhadap anak mencakup kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan mereka, termasuk melindungi data pribadi anak di ruang digital,” ucapnya. Pemerintah juga berharap aturan ini dapat mengurangi risiko anak terpapar konten yang tidak sesuai.

Meski demikian, aturan ini tetap menghormati hak anak untuk mendapatkan informasi, seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun, pemerintah menilai perlindungan anak harus diutamakan demi keseimbangan antara hak dan kewajiban mereka di ruang digital.

Komdigi juga sedang memantau tren penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. Nantinya, data pantauan tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan aturan sebelum resmi diterapkan. (rri)

medsos
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.