Direktorat Pengelolaan Infrastruktur, Lingkungan, dan Operasional (Dit PILAR) Universitas Airlangga (UNAIR) menginisiasi penandatanganan pakta integritas sebagai langkah preventif dalam mencegah konflik kepentingan serta memperkuat tata kelola pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/12/2025) di Ruang Dit PILAR Lantai 3, Kampus MERR-C UNAIR, bertepatan dengan rapat kerja akhir tahun. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UNAIR, Prof. Dr. Ardianto, SE., Ak., MSi.
Komitmen Integritas Sejak Awal
Direktur Dit PILAR UNAIR, Prof. Iman Prihandono, SH., MH., LLM., PhD, menjelaskan bahwa Dit PILAR merupakan direktorat baru hasil penggabungan Direktorat Sarana Prasarana serta Direktorat Logistik, Keamanan, Ketertiban, dan Lingkungan.
Dengan lingkup kerja yang luas, Dit PILAR membawahi sekitar 200 personel, mulai dari teknisi, petugas pelayanan gedung, keamanan, pengemudi, hingga petugas kebersihan, taman, dan parkir.
“Dit PILAR adalah unit penunjang strategis yang melayani mahasiswa dan direktorat lain. Karena itu, kualitas pelayanan sangat ditentukan oleh proses kerja dan integritas seluruh personel,” ujar Prof. Iman.
Interaksi Eksternal Jadi Titik Rawan
Menurut Prof. Iman, sebagian besar aktivitas Dit PILAR berkaitan langsung dengan pihak eksternal, seperti vendor, kontraktor, dan penyedia jasa. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak dikelola dengan prinsip akuntabilitas.
“Kami ingin memulai proses yang bersih. Itu harus dimulai dari diri sendiri, terutama pejabat struktural. Karena itu, pakta integritas menjadi fondasi utama dalam menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.
Jadi Percontohan Tata Kelola Bersih
Ia menambahkan, Dit PILAR menjadi direktorat pertama di lingkungan UNAIR yang secara formal menginisiasi pakta integritas anti-konflik kepentingan sebagai langkah awal menyongsong tahun 2026. Kepatuhan terhadap pakta integritas juga akan menjadi bagian dari penilaian kinerja pegawai.
“Ini adalah bentuk perlindungan sekaligus panduan kerja. Kami berharap langkah ini dapat ditiru oleh unit kerja lain di UNAIR,” pungkasnya.
Melalui kebijakan ini, Dit PILAR menargetkan terciptanya pelayanan infrastruktur kampus yang optimal serta lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. (tas)

