Langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menata ruang kebudayaan di kawasan Balai Pemuda mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari M. Isa Ansori, yang menilai kebijakan tersebut sebagai upaya strategis untuk memperkuat ekosistem seni di Kota Pahlawan.
Menurut Isa, kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Eri Cahyadi melalui pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya bukan bertujuan untuk menghapus atau menggantikan lembaga seni yang telah ada sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini justru menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem yang lebih tertata dan berkelanjutan bagi para pelaku seni.
Ia melihat dinamika pro dan kontra yang sempat muncul di tengah masyarakat sebagai hal yang wajar. Bagi Isa, respons tersebut mencerminkan tingginya kepedulian publik terhadap perkembangan dunia seni dan budaya di Surabaya. Namun demikian, ia menekankan pentingnya melihat kebijakan ini secara proporsional sebagai langkah untuk merangkul berbagai elemen seni, bukan membatasi.
Dalam pandangannya, Dewan Kebudayaan Surabaya berperan sebagai jembatan strategis yang menghubungkan berbagai komunitas seni tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing. Konsep yang diusung disebutnya mengedepankan kolaborasi dan sinergi, bukan penyeragaman atau peleburan organisasi yang sudah eksis seperti Dewan Kesenian maupun komunitas independen lainnya.
Isa juga menilai penataan yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menjadikan Balai Pemuda sebagai pusat aktivitas kebudayaan yang inklusif. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, ruang publik tersebut diharapkan mampu menjadi wadah ekspresi yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku seni dari berbagai wilayah di Surabaya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan ini selaras dengan semangat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, yang mendorong pengelolaan seni dan budaya secara transparan, akuntabel, serta berkeadilan. Dalam konteks tersebut, pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator yang memastikan dukungan terhadap pelaku seni tersalurkan secara tepat.
Isa turut mengajak seluruh komunitas seni untuk menjaga semangat kebersamaan khas Arek Suroboyo dalam menyikapi perubahan ini. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem budaya yang sehat dan berkelanjutan di tengah dinamika kota yang terus berkembang.
Dengan penataan ini, Surabaya diharapkan tidak hanya dikenal sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang hidup dari denyut kebudayaannya. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat berjalan seiring dalam menciptakan ruang seni yang inklusif, terbuka, dan mampu memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi. (tas)

