Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan strategi pembiayaan inovatif sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dalam Sarasehan Nasional MPR RI yang digelar di Surabaya, Kamis (5/2).
Dalam forum bertema obligasi daerah tersebut, Khofifah menekankan bahwa meskipun Jawa Timur memiliki kemandirian fiskal yang relatif kuat, tantangan pembiayaan pembangunan tetap membutuhkan terobosan baru yang adaptif dan berkelanjutan.
“Kemandirian fiskal Jawa Timur tercermin dari kontribusi PAD yang mencapai hampir 59 persen. Namun, keberlanjutan pembangunan menuntut inovasi pembiayaan yang tidak semata-mata bergantung pada APBD,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jawa Timur mengembangkan pendekatan creative financing sebagai bagian dari tata kelola keuangan daerah yang modern. Pendekatan ini dibangun melalui tiga pilar utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja, dan pengembangan sumber pembiayaan alternatif.
Berbagai implementasi telah dilakukan, mulai dari kerja sama dengan badan usaha dalam pengelolaan aset daerah, pemanfaatan blended finance untuk sektor pendidikan, hingga optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi penguatan UMKM.
Selain itu, Pemprov Jatim juga mendorong skema pembiayaan berwawasan lingkungan melalui penerbitan green bond untuk mendukung pengadaan bus listrik Trans Jatim sebagai bagian dari transformasi transportasi publik berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah turut menyoroti peluang penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan infrastruktur produktif. Menurutnya, beberapa daerah di Jawa Timur memiliki potensi fiskal untuk mengembangkan skema tersebut, dengan catatan didukung perencanaan dan asesmen yang matang.
“Pembangunan yang dibiayai obligasi daerah harus berbasis pada pusat pendapatan, bukan semata-mata pusat biaya,” tegasnya.
Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng yang turut hadir menilai, obligasi daerah merupakan solusi relevan dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah saat ini. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar instrumen tersebut dapat dipercaya publik.
“Ini momentum bagi daerah untuk berani berinovasi dalam pembiayaan pembangunan, selama tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal,” ujar Mekeng. (tas)
