Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Agama memulai Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Surabaya Tahun 1447 H/2026 M sebagai bagian dari persiapan layanan haji nasional.
Pembukaan diklat dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Asrama Haji Surabaya, Rabu (4/2/2026). Diklat ini diikuti 626 peserta yang akan bertugas mendampingi jemaah haji di lapangan.
Khofifah menegaskan bahwa PPIH harus memiliki penguasaan menyeluruh terhadap tugas teknis, regulasi penyelenggaraan haji, serta kepekaan sosial dalam melayani jemaah.
“PPIH tidak hanya bertugas secara administratif, tetapi memikul tanggung jawab moral dalam melayani jemaah haji secara manusiawi dan bermartabat,” tegasnya.
Ia menilai pelaksanaan diklat lebih awal menjadi langkah strategis untuk memberikan waktu penguatan kapasitas dan membangun konektivitas antarkloter.
Selain itu, Khofifah secara khusus mengusulkan penguatan materi fiqhun nisa dalam diklat PPIH, termasuk penyediaan buku pegangan bagi petugas kloter. Hal ini dinilai penting untuk membantu jemaah perempuan, terutama usia subur, dalam memahami aspek ibadah yang kerap menimbulkan keraguan.
“Persoalan ini sering muncul dan perlu dijawab dengan ilmu yang memadai agar jemaah merasa tenang dalam beribadah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Puji Raharjo, meminta peserta diklat memanfaatkan waktu pelatihan selama 10 hari ke depan untuk benar-benar menguasai tugas masing-masing.
“Ketika di lapangan, petugas harus siap melayani sepenuh hati, berintegritas, dan disiplin. Disiplin adalah cermin negara dalam melayani tamu Allah,” tegasnya.
Kegiatan pembukaan diklat turut dihadiri Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam, para alim ulama, masyayikh, kiai, bu nyai, serta narasumber dan fasilitator diklat PPIH Embarkasi Surabaya. (tas)
