Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengemudi layanan transportasi publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah masukan dan keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib dan berpotensi mengganggu kenyamanan maupun keselamatan penumpang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan evaluasi akan dilakukan melalui pembinaan berkala kepada para pengemudi serta penerapan sistem penilaian kepuasan penumpang di setiap armada transportasi umum milik Pemkot Surabaya.
“Ke depan kami akan melakukan evaluasi. Pertama melalui pembinaan kepada para pengemudi agar kualitas layanan semakin baik,” ujar Trio, Kamis (4/6/2026).
Selain pembinaan, Dishub Surabaya juga berencana memasang perangkat umpan balik (feedback) di dalam armada Suroboyo Bus maupun Wira-Wiri. Melalui perangkat tersebut, penumpang dapat memberikan penilaian langsung setelah menggunakan layanan transportasi.
Menurut Trio, sistem penilaian tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja pengemudi secara objektif.
“Ketika penumpang turun akan tersedia pilihan puas atau tidak puas. Penilaian dari masyarakat ini nantinya menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi umum,” jelasnya.
Hasil penilaian yang dikumpulkan secara berkala akan dianalisis oleh Dishub Surabaya. Apabila dalam periode tertentu tingkat kepuasan penumpang terhadap seorang pengemudi berada pada kategori rendah, maka Dishub akan memberikan pembinaan hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Trio menegaskan bahwa sanksi yang diberikan dapat berupa teguran administratif, peringatan, pembekuan tugas sementara, hingga pemberhentian apabila ditemukan pelanggaran yang serius atau berulang.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan pelayanan yang tidak sesuai standar, tentu akan ada tindak lanjut berupa sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” tegasnya.
Di sisi lain, Dishub Surabaya juga menyoroti insiden kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dengan truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya di Jalan Waringin, Kecamatan Wonokromo, pada Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan laporan sementara dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, insiden tersebut diduga dipicu oleh faktor kelalaian pengemudi atau human error. Saat kejadian, truk DSDABM diketahui berada dalam kondisi terparkir.
“Laporan sementara yang kami terima mengarah pada adanya human error dari pengemudi. Namun proses evaluasi dan pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian secara menyeluruh,” kata Trio.
Pemkot Surabaya memastikan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Evaluasi berkala dan penerapan sistem penilaian penumpang diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengemudi sekaligus memperkuat kualitas layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ita)

