Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai berhasil menciptakan iklim kerukunan antarumat beragama yang kondusif dan berkelanjutan sepanjang tahun 2025.
Selama periode tersebut, Jawa Timur tercatat tidak mengalami konflik sosial berlatar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kondisi ini dipandang sebagai capaian strategis di tengah meningkatnya kompleksitas dinamika sosial masyarakat.
Keberhasilan menjaga stabilitas dan harmoni sosial tersebut dinilai tidak terlepas dari sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur yang terjalin solid di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah. Koordinasi yang intens antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan elemen masyarakat menjadi faktor kunci dalam mencegah potensi konflik sejak dini.
Pendekatan kepemimpinan yang inklusif dan dialogis juga dianggap berperan penting dalam menciptakan suasana yang tenang dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Jawa Timur. Pola komunikasi yang terbuka dinilai mampu membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat kohesi sosial.
Sumardi menilai kerukunan umat beragama tidak hanya berkaitan dengan isu keagamaan semata, melainkan juga menjadi ruang bersama untuk menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan universal seperti solidaritas, empati, dan kepedulian sosial. Nilai-nilai tersebut dipandang relevan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sinergitas Forkopimda Jawa Timur juga disebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman serta kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Stabilitas sosial yang terjaga dinilai memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, iklim investasi, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Keberhasilan Jawa Timur dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama sepanjang 2025 bahkan dinilai layak menjadi rujukan di tingkat nasional. DPRD Jawa Timur berharap pola koordinasi dan pendekatan dialogis yang diterapkan dapat terus dipertahankan serta direplikasi oleh daerah lain sebagai upaya memperkuat persatuan di tengah keberagaman Indonesia. (tas)

