Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dimaknai sebagai ruang refleksi terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. Di tengah tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif, muncul kekhawatiran terkait pergeseran orientasi perguruan tinggi yang dinilai terlalu berfokus pada kebutuhan industri.
Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Tuti Budirahayu, menilai bahwa pendidikan tinggi seharusnya tidak semata menjadi instrumen penyedia tenaga kerja. Ia menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab lebih luas dalam membentuk manusia yang utuh, tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan moral.
Menurut Prof Tuti, esensi pendidikan tinggi berakar pada nilai-nilai pembebasan sebagaimana digagas oleh Ki Hajar Dewantara. Perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan individu yang merdeka dalam berpikir dan bertindak, serta memiliki integritas dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, dinamika saat ini menunjukkan kecenderungan kampus untuk lebih pragmatis dalam menyesuaikan diri dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Ia mengingatkan bahwa orientasi yang terlalu sempit dapat berdampak pada hilangnya fungsi kritis pendidikan. Ketika mahasiswa hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, maka potensi mereka sebagai agen perubahan sosial berisiko tereduksi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan daya kritis generasi muda terhadap berbagai persoalan sosial.
Selain itu, Prof Tuti juga menyoroti fenomena komersialisasi pendidikan tinggi. Dengan adanya otonomi kampus, sejumlah perguruan tinggi cenderung membuka program studi yang memiliki nilai jual tinggi di pasar, tanpa mempertimbangkan keseimbangan keilmuan. Akibatnya, program studi berbasis ilmu dasar, sosial, dan humaniora berpotensi tersisih.
Padahal, bidang-bidang tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan peradaban. Ilmu humaniora, misalnya, berkontribusi dalam membentuk karakter, etika, serta kemampuan berpikir reflektif yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi kompleksitas global.
Lebih lanjut, Prof Tuti menilai bahwa dominasi pendekatan kapitalistik dalam pendidikan dapat mengikis nilai-nilai kemanusiaan. Jika tidak diantisipasi, perguruan tinggi berisiko kehilangan marwahnya sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan yang berorientasi pada kemaslahatan publik.
Sebagai langkah strategis, ia mendorong adanya integrasi antara program studi berbasis teknologi dengan ilmu sosial dan humaniora. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan sosial.
“Pendidikan tinggi harus mampu menjaga keseimbangan antara tuntutan pasar dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Prof Tuti.
Ia menambahkan bahwa pembaruan kurikulum menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut. Kurikulum perlu dirancang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter.
Dalam konteks Hardiknas 2026, refleksi ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar alat ekonomi, melainkan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Perguruan tinggi diharapkan tetap menjadi ruang yang mampu melahirkan generasi unggul, kritis, dan berintegritas di tengah arus perubahan global. (tas)

