Jatim Borong Anugerah Syariah
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Jatim Borong Anugerah Syariah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Kali ini, Jawa Timur berhasil memborong delapan penghargaan dari sepuluh kategori dalam Anugerah Adinata Syariah 2024.

Penghargaan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut diterima oleh Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono yang diwakili oleh Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten, Senin (20/05).

Adapun kedelapan penghargaan yang diraih Jawa Timur antara lain Juara 5 Kategori Keuangan Sosial Syariah, Juara 3 Kategori Program Inovasi pada Sektor Ekonomi Syariah, Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, dan Juara 2 Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.

Selain itu juga Juara 4 Kategori Zona KHAS (Kuliner Halal Aman Sehat), Juara 3 Kategori Industri Halal, Juara 4 Kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di Tingkat Daerah/Provinsi, serta Juara 4 Kategori Keuangan Syariah

Atas raihan tersebut, Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, prestasi inimerupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur.

“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil memborong delapanpenghargaan dari sepuluh kategori Anugerah Adinata Syariah tahun ini. Ini adalah bukti komitmen Jatim dalammengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya, Selasa (21/5).

Delapan kategori penghargaan ini tidak diraih begitu saja oleh Jawa Timur. Ada beberapa program unggulan yang telah dilakukan untuk mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur. Program-program tersebut termasuk fasilitasi sertifikasi halal produk, pengembangan pondok pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP) atau Ekonomi Pesantren (Eko-tren), dan program East Java Halal Industri Festival.

“Ada juga fasilitasi sertifikasi halal bagi Rumah PotongHewan (RPH), program pengembangan halal tourism, program pameran produk unggulan Jawa Timur, misi dagang, dan penyusunan aplikasi Sistem Informasi Produk Halal (SIPAHALA),” imbuh Adhy.

Secara khusus, Pj. Gubernur Adhy menjelaskan bahwa OPOP, yang telah berjalan sejak tahun 2019, telah menghasilkan sebanyak 1.210 pesantrenpreneur. Melalui kegiatan pengenalan entrepreneurship, laboratorium kewirausahaan, dan vokasional skill, lebih dari 500 ribu santri telah dibina, dan pilar sosiopreneur telah membentuk sebanyak 1.783 sociopreneur.

“Banyaknya pesantren di Jawa Timur menjadi modal besar untuk terus mengembangkan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur,” terangnya.

Lebih lanjut, Adhy menuturkan bahwa infrastruktur halal yang tersedia di Jawa Timur merupakan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, termasuk 48 pusat kegiatan halal (halal center), 48 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan total 15.727 pendamping, serta 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Selain itu, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan shodaqoh pada organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah di Jawa Timur, Pemprov Jatim telah mengeluarkan Kebijakan Pengembangan Keuangan Sosial Syariah di Jawa Timur yang diatur dalam Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/INST/2017.

Menurut Adhy, semua hal tersebut adalah bagian dari upaya Pemprov Jatim untuk terus mengembangkan infrastruktur yang mendukung pengembangan keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur. “Kami akan terus berupaya mengembangkan infrastruktur keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur,” katanya. (ita)