Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»Jawa Timur Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2026, Khofifah Dinobatkan Pembina Terbaik

Jawa Timur Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2026, Khofifah Dinobatkan Pembina Terbaik

PERISTIWA Tiara AS26/02/2026 - 12:38 WIB
Jawa Timur sabet penghargaan nasional pengelolaan sampah 2026. Khofifah jadi Pembina Terbaik, 13 daerah terima sertifikat menuju kota bersih.
Jawa Timur sabet penghargaan nasional pengelolaan sampah 2026. Khofifah jadi Pembina Terbaik, 13 daerah terima sertifikat menuju kota bersih.

Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang pengelolaan lingkungan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Sampah 2026 sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dalam ajang Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2).

Capaian ini mempertegas posisi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja pembinaan pengelolaan sampah terbaik nasional tahun 2026.

13 Daerah Jatim Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih

Prestasi Jawa Timur ditopang oleh keberhasilan 13 kabupaten/kota meraih sertifikat dari total 35 daerah penerima penghargaan nasional. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lain.

Dari 13 daerah tersebut, Kota Surabaya dinobatkan sebagai Kota Terbaik I tingkat nasional dengan nilai 74,92, mengungguli Kota Balikpapan sebagai Kota Terbaik II dan Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Terbaik.

Selain Surabaya, 12 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, yakni:

  1. Kota Malang
  2. Kabupaten Sidoarjo
  3. Kabupaten Gresik
  4. Kabupaten Madiun
  5. Kabupaten Jombang
  6. Kabupaten Malang
  7. Kabupaten Situbondo
  8. Kabupaten Magetan
  9. Kabupaten Pamekasan
  10. Kota Probolinggo
  11. Kabupaten Lumajang
  12. Kota Blitar

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai hasil konsistensi pembinaan yang dilakukan Pemprov Jawa Timur secara sistematis dan berjenjang.

Peran Strategis Pemprov dalam Tata Kelola Sampah

Secara kelembagaan, peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan sampah diatur melalui UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta PP Nomor 81 Tahun 2012. Pemerintah provinsi berfungsi sebagai penghubung kebijakan nasional dengan implementasi teknis di tingkat kabupaten/kota.

Di Jawa Timur, penguatan dilakukan melalui:

  • Koordinasi dan pembinaan kabupaten/kota
  • Fasilitasi perencanaan pengurangan sampah
  • Pendampingan operasional TPS3R dan TPST
  • Evaluasi berkala kinerja pengelolaan sampah daerah
  • Penguatan ekonomi sirkular dan bank sampah

Gubernur Khofifah menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya sebatas urusan teknis kebersihan, melainkan bagian dari transformasi peradaban lingkungan. Pemprov Jatim, kata dia, mendorong sistem terintegrasi dari hulu ke hilir berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) guna menekan residu sampah ke TPA secara signifikan.

Ia juga menegaskan komitmen Jawa Timur untuk menjadi referensi nasional dalam tata kelola persampahan berkelanjutan.

Rakornas dan Momentum HPSN 2026

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi momentum percepatan reformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Menurutnya, paradigma lama kumpul-angkut-buang harus ditinggalkan dan diganti dengan sistem berbasis 3R dan ekonomi sirkular. Transformasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 sekaligus bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan perubahan perilaku dari hulu.

Secara nasional, tercatat 35 daerah masuk kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, 253 daerah dalam tahap pembinaan, dan 132 daerah dalam pengawasan.

Selain Gubernur Jawa Timur, penghargaan pembina terbaik juga diberikan kepada gubernur dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.

Komitmen Berkelanjutan Jawa Timur

Penghargaan ini menjadi indikator keberhasilan pembinaan lintas level pemerintahan di Jawa Timur. Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen mendorong lebih banyak daerah naik kelas dalam standar pengelolaan sampah yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, tetapi juga memperkuat daya saing daerah secara nasional melalui pendekatan ekonomi sirkular yang inklusif dan berkelanjutan. (tas)

Adipura Khofifah Indar Parawansa kota surabaya Pengelolaan sampah
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.