Jatim Raih Penghargaan ‘Satu Data’
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Jatim Raih Penghargaan ‘Satu Data’

Provinsi Jawa Timur berhasil mendapatkan penghargaan One Map Policy Better Governance Tahun 2024 dalam Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang untuk Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Kemko Perekonomian RI.

Penghargaan berupa piala tersebut diserahkan Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim I Nyoman Gunadi pada acara One Map Policy Summit 2024 di Hotel St. Regis Jakarta, Kamis (11/07).

Pencapaian ini didapatkan dari prestasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang menunjukkan tren ketidaksesuaian pemanfaatan ruang semakin menurun dari tahun 2021 sebesar 47,4% menjadi 44,1% pada tahun 2022.

Selain Provinsi Jatim dan Kabupaten Pasuruan, pemerintah pusat juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng dan juga Pemkab Kotawaringin Timur.

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan atas kemajuan dari pelaksanaan kebijakan Satu Peta sekaligus penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang di daerah.

Dijelaskannya, kebijakan Satu Peta ini mencakup empat tahapan kegiatan utama diantaranya kompilasi dan integrasi yang dikoordinasikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), sinkronisasi yang dilakukan oleh Kementerian Perekonomian, serta berbagai data dan informasi geospatial yang dikoordinasikan juga oleh BIG.

Portal Kebijakan Satu Peta (KSP) yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekoniman dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai gerbang akses dan berbagi data Informasi Geospasial Tematik (IGT)yang terdapat pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional berbasis spasial.

“Dalam pelaksanaannya, data KSP ini banyak digunakan dalam proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur. Yang pada akhir tahun 2023 kemarin telah disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043,” tegas Adhy.

Pada proses revisi RTRW tersebut dilakukan analisis tumpang tindih untuk melihat ketidaksesuaian pemanfaatan ruang baik dari tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian izin, konsesi, hak atas tanah, dan hak pengelolaan sehingga RTRW yang disusun sudah sesuai.

Selain itu, pada tahun 2023 dan 2024 data dalam portal KSP juga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan pelaksanaan tugas OPD di Provinsi Jawa Timur antara lain dalam rangka peningkatan dan pengkayaan data Bakorwil V Jember, pemutakhiran data spasial kehutanan dan digunakan pula untuk perhitungan baseline dan target indikator penurunan persentase emisi gas rumah kaca Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Pj. Gubernur Adhy memandang bahwa penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang ini akan memberikan kepastian bagi para investor untuk berinvestasi di Jatim. Bahwa investasi di Jatim dan Kabupaten Pasuruan aman dan nyaman.

“Kesesuaian Satu Peta ini akan memberikan banyak kepastian investasi di Jatim. Terlebih banyak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Jatim dan tersebar di 38 kabupaten/kota lainnya,” tegasnya. (ita)