Upaya konsisten Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat tata kelola data membuahkan hasil positif di tingkat nasional. Jawa Timur resmi menduduki peringkat pertama nasional dalam Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025 dengan skor 90,13.
Nilai tersebut merupakan hasil Evaluasi Penyelenggaraan SDI Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Skor Jawa Timur tercatat melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 76,96.
Peringkat ini menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia terbaik di Indonesia, mengungguli provinsi-provinsi lain seperti DIY, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa capaian ini mencerminkan kematangan sistem tata kelola data yang terus dibangun secara berkelanjutan oleh seluruh perangkat daerah.
“Penguatan Satu Data Indonesia bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi menjadi fondasi utama transformasi digital pemerintahan. Data yang kuat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Khofifah.
Evaluasi SDI sendiri merupakan bagian dari Prioritas Nasional 7 RPJMN 2025–2029. Penilaian dilakukan terhadap tiga aspek utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, implementasi penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data di tingkat instansi pemerintah.
Dalam ketiga aspek tersebut, Jawa Timur menunjukkan kinerja yang solid dan konsisten. Budaya kerja berbasis data di lingkungan birokrasi dinilai semakin menguat, di mana data tidak hanya dikumpulkan, tetapi dimanfaatkan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi pembangunan.
Menurut Khofifah, penguatan tata kelola data juga berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan transparansi, akses informasi publik, serta kualitas layanan pemerintahan yang lebih responsif.
“Dengan data yang terbuka dan terkelola dengan baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Jawa Timur berkomitmen memastikan Satu Data Indonesia benar-benar menjadi instrumen strategis pembangunan daerah. Langkah lanjutan akan difokuskan pada peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem pendukung, serta sinergi lintas kabupaten dan kota demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (tas)

