Kualitas pelayanan publik di Jawa Timur kembali mendapat pengakuan nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) tertinggi secara nasional tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, IPP Jawa Timur tercatat sebesar 4,75 dengan predikat A (Prima). Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian ini sebagai hasil konsistensi pemerintah daerah dalam membenahi sistem pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita ingin layanan yang tidak berbelit, jelas prosedurnya, pasti waktunya, dan transparan biayanya,” ujar Khofifah, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama empat tahun terakhir, IPP Jawa Timur terus menunjukkan tren peningkatan. Dari angka 4,36 pada 2023, naik menjadi 4,633 pada 2024, hingga mencapai 4,75 pada 2025.
Tak hanya dari sisi indeks, peningkatan kualitas layanan juga terlihat dari jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari 64 perangkat daerah dan RS UOBK yang dievaluasi, 25 unit berhasil meraih predikat tertinggi, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Artinya, perbaikan pelayanan tidak hanya di level kebijakan, tetapi sudah dirasakan hingga unit-unit layanan langsung yang bersentuhan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim terus memperkuat pelayanan berbasis digital, pengelolaan pengaduan publik, serta peningkatan profesionalisme aparatur melalui pembinaan SDM dan pengawasan internal yang berkelanjutan.
Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga terus dilakukan agar standar pelayanan publik meningkat secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
Sebagai penguatan regulasi, Pemprov Jatim menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik yang akan diberlakukan pada 2026. IPP juga telah dimasukkan sebagai indikator utama dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030.
“Ketika pelayanan publik semakin baik, kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Dari situlah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terwujud,” tutup Khofifah. (tas)
