Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) kembali menjadi perhatian publik. Fenomena ini tidak hanya memicu kekhawatiran orang tua, tetapi juga membuka diskursus lebih luas mengenai sistem perlindungan anak di Indonesia yang dinilai masih memiliki celah serius.
Pakar Psikologi dari Universitas Airlangga, Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog, menilai bahwa insiden di daycare bukan sekadar kasus individual, melainkan indikator lemahnya sistem pengawasan dan standar pengasuhan anak usia dini. Ia menegaskan bahwa usia balita merupakan fase krusial dalam perkembangan psikososial yang menentukan kualitas kesehatan mental anak di masa depan.

Menurut Dr Ike, dalam teori perkembangan psikososial, anak usia dini sangat bergantung pada respons pengasuh untuk membangun rasa aman (secure attachment). Ketika lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menghadirkan ancaman, maka dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berpotensi membentuk pola relasi sosial yang negatif di kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa anak yang mengalami kekerasan di usia dini berisiko mengalami gangguan kepercayaan terhadap orang dewasa. Kondisi ini dapat berkembang menjadi kecemasan kronis, ketakutan berlebihan saat berpisah dengan orang tua, hingga gangguan emosional seperti depresi. Dalam konteks yang lebih luas, trauma tersebut juga dapat memengaruhi kemampuan anak dalam beradaptasi di lingkungan sosial dan pendidikan.
Gejala yang Kerap Terabaikan Orang Tua
Salah satu tantangan utama dalam mendeteksi kekerasan di daycare adalah keterbatasan komunikasi anak, terutama pada usia balita. Anak sering kali belum mampu mengartikulasikan pengalaman traumatis secara verbal, sehingga sinyal bahaya muncul dalam bentuk perubahan perilaku.
Dr Ike menekankan pentingnya sensitivitas orang tua terhadap tanda-tanda non-verbal. Perubahan seperti anak menjadi lebih rewel, menarik diri, mengalami gangguan tidur, hingga regresi perilaku seperti mengompol, perlu menjadi perhatian serius. Dalam banyak kasus, gejala ini sering disalahartikan sebagai fase perkembangan biasa, padahal bisa menjadi indikator trauma.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa tekanan sosial sering kali memperburuk situasi, khususnya bagi ibu bekerja. Rasa bersalah karena menitipkan anak di daycare dapat menghambat proses pemulihan, baik bagi orang tua maupun anak. Padahal, keputusan menggunakan layanan penitipan anak merupakan pilihan rasional dalam konteks kebutuhan ekonomi dan sosial modern.
Pendekatan Pemulihan Harus Komprehensif
Dalam kasus anak yang telah mengalami kekerasan, pemulihan tidak dapat dilakukan secara instan. Dr Ike menegaskan bahwa langkah pertama adalah mengembalikan rasa aman anak melalui lingkungan keluarga yang stabil dan suportif. Kehadiran emosional orang tua menjadi faktor kunci dalam proses ini.
Selain itu, rutinitas yang konsisten dan respons cepat terhadap kebutuhan emosional anak sangat diperlukan untuk membangun kembali kepercayaan. Dalam kondisi tertentu, intervensi profesional seperti terapi bermain (play therapy) menjadi opsi penting untuk membantu anak mengekspresikan trauma secara aman.
Pendekatan ini, menurutnya, harus dipahami sebagai investasi jangka panjang dalam kesehatan mental anak, bukan sekadar respons sementara terhadap insiden.
Perlunya Reformasi Sistem Daycare
Di luar aspek individu, Dr Ike menekankan bahwa persoalan daycare harus dilihat dalam kerangka sistemik. Ia menilai perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada orang tua, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Ia mendorong adanya standardisasi nasional yang ketat terhadap layanan daycare, mulai dari kualifikasi tenaga pengasuh, rasio pengasuh-anak, hingga mekanisme audit dan evaluasi berkala. Transparansi dalam pengelolaan lembaga juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.
Selain itu, pengawasan berbasis komunitas dinilai dapat menjadi lapisan tambahan dalam sistem perlindungan anak. Partisipasi masyarakat, seperti melakukan pemantauan lingkungan sekitar dan melaporkan indikasi pelanggaran, dapat mempersempit ruang terjadinya kekerasan.
Dalam konteks kebijakan, ia juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang mudah diakses, aman, dan responsif. Tanpa mekanisme tersebut, banyak kasus berpotensi tidak terungkap atau terlambat ditangani.
Momentum Evaluasi Nasional
Kasus kekerasan di daycare seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan implementasi perlindungan anak. Dengan meningkatnya jumlah keluarga urban dan ibu bekerja, kebutuhan akan layanan penitipan anak diperkirakan terus meningkat.
Namun, tanpa penguatan sistem yang memadai, pertumbuhan layanan tersebut justru berpotensi meningkatkan risiko bagi anak. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui regulasi, edukasi, dan pengawasan menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
Dr Ike menegaskan bahwa keamanan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengasuhan. Ia mengingatkan bahwa dampak dari kegagalan melindungi anak tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan ruang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. (tas)
