Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu naik kelas melalui hilirisasi produk, perluasan kemitraan usaha, serta pengembangan sistem agroforestri yang berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Komitmen itu disampaikan Khofifah saat membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi kelompok tani hutan, pelaku usaha perhutanan sosial, pemerintah, perguruan tinggi, hingga dunia industri untuk memperkuat ekosistem usaha berbasis kehutanan masyarakat.
Menurut Khofifah, arah pembangunan perhutanan sosial saat ini tidak lagi hanya berfokus pada perluasan akses kelola kawasan hutan. Lebih dari itu, perhutanan sosial harus mampu menciptakan usaha produktif yang memiliki daya saing tinggi dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kelompok tani hutan yang kuat harus mampu melahirkan KUPS yang tangguh. Selanjutnya, KUPS perlu berkembang menjadi pelaku usaha yang mampu mengelola agroforestri secara produktif, menciptakan nilai tambah, serta menjangkau pasar yang lebih luas.
Jawa Timur sendiri dinilai memiliki fondasi yang sangat kuat dalam pengembangan perhutanan sosial. Hingga 2025, tercatat terdapat 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten dan kota dengan total luasan mencapai 196.165 hektare. Program tersebut telah memberikan akses kelola kepada 136.421 kepala keluarga, termasuk keterlibatan perempuan yang mencapai sekitar 12 persen dalam pengelolaan kawasan hutan.
Dari ekosistem tersebut tumbuh 880 KUPS atau hampir setengah dari total KUPS yang ada di Pulau Jawa. Rinciannya terdiri dari 473 KUPS kategori Biru, 364 kategori Perak, 37 kategori Emas, dan enam kategori Platina.
Kinerja sektor ini juga tercermin dari capaian Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jawa Timur yang pada 2025 mencapai Rp447 miliar. Angka tersebut setara sekitar 29,36 persen dari total capaian nasional sebesar Rp1,5 triliun dan menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial tertinggi di Indonesia.
Khofifah menilai capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi perhutanan sosial Jawa Timur sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat berbasis kawasan hutan. Selain memiliki luasan kawasan perhutanan sosial terbesar secara nasional, Jawa Timur juga mampu mencatatkan kontribusi ekonomi yang signifikan dibandingkan provinsi lain.
Salah satu sektor unggulan yang menjadi motor penggerak perhutanan sosial di Jawa Timur adalah komoditas kopi. Khofifah menjelaskan bahwa sebagian besar produksi kopi daerah ini mendapat dukungan dari skema perhutanan sosial melalui sistem agroforestri yang dijalankan kelompok tani hutan dan KUPS.
Besarnya kontribusi sektor kopi tersebut membuat pemerintah daerah kini menaruh perhatian besar pada penguatan rantai nilai produk. Menurut Khofifah, tantangan utama saat ini bukan lagi sekadar meningkatkan produksi, melainkan bagaimana memastikan produk yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani dan masyarakat sekitar hutan.
Karena itu, KUPS didorong untuk tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan baku. Pengembangan usaha harus diarahkan pada hilirisasi melalui pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas produk, pengemasan yang lebih baik, penguatan merek, hingga perluasan akses pemasaran ke pasar yang lebih luas.
Dalam rangka mempercepat transformasi tersebut, Jambore Perhutanan Sosial 2026 juga menghadirkan berbagai agenda penguatan usaha. Di antaranya penandatanganan kemitraan antara kelompok perhutanan sosial dengan dunia usaha, pelaksanaan business matching, serta berbagai program pendampingan usaha.
Khofifah menekankan bahwa kemitraan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong KUPS naik kelas. Melalui kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, dan sektor industri, kelompok tani hutan akan memperoleh akses terhadap teknologi, inovasi, peningkatan kualitas produk, serta jaringan pemasaran yang lebih luas.
Dengan dukungan tersebut, proses hilirisasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat sehingga produk-produk perhutanan sosial Jawa Timur memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar regional maupun nasional. Pada saat yang sama, kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan juga dapat meningkat secara berkelanjutan melalui pengembangan ekonomi berbasis agroforestri yang ramah lingkungan dan bernilai tambah tinggi. (ita)

