Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Khofifah: Masyarakat Hutan Harus Dapat Pupuk Subsidi

Khofifah: Masyarakat Hutan Harus Dapat Pupuk Subsidi

PEMERINTAHAN redaksi28/02/2019 - 14:30 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, terkait Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).

Dalam ratas tersebut, Gubernur Khofifah meminta agar Menteri Hukum dan HAM RI dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada 155 LMDH di Jatim. Dari total 1.987 LMDH yang ada di Jatim, sebanyak 1.832 LMDH telah berbadan hukum.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta agar LMDH yang ada di Jatim masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), apalagi sebagian besar masyarakat ini bercocok tanam. Dengan masuk RDKK, maka mereka akan mendapatkan pupuk, benih dan bibit yang bersubsidi, serta Alsintan atau alat mesin pertanian.

“Masuknya LMDH ke RDKK ini untuk memastikan masyarakat LMDH mendapatkan hak-hak untuk bisa bertanam lebih produktif. Untuk itu para bupati diharapkan lebih proaktif agar dipastikan LMDH di daerahnya masuk RDKK,” kata mantan Menteri Sosial ini.

Terkait hal ini, menurutnya Menteri Hukum dan HAM akan segera memerintahkan Kanwil-nya di Jatim untuk koordinasi dengan Pemprov, supaya 155 LMDH tersebut bisa segera berbadan hukum.

Tidak hanya itu, dalam ratas ini, Gubernur Khofifah juga menyampaikan kepada Menteri Kehutanan terkait permasalahan Desa Sumbertangkil dan Purwodadi, Kecamatan Ampel Gading, Malang. Dimana, desa tersebut pada tahun 1981 sudah memiliki SK Gubernur, namun pada tahun 2016 lalu desa tersebut terverifikasi sebagai hutan lindung.

Dipaparkan, DPRD Kab Malang sudah melaporkannya ke Kemendagri, sementara Wakil Bupati Malang mengajukan surat mohon penjelasan status tanah desa tersebut kepada Mensesneg.

Hal ini sudah disampaikan Gubernur Jatim dalam ratas tersebut agar Menteri Kehutanan dapat memastikan status lahan desa tersebut sebagai lahan desa mengingat kehidupan masyarakat dan berbagai pembangunan sudah berlangsung cukup lama di desa tersebut.

“Jadi hal-hal teknis seperti ini bila tidak disisir nantinya akan menimbulkan masalah berkepanjangan dan ketidakpastian di kemudian hari. Tadi Menteri Kehutanan juga sudah meminta data-datanya dan Pemprov Jatim akan segera kirim surat hari ini,” tegasnya.

Ia menegaskan, semua langkah ini dilakukannya agar masyarakat dapat hidup tenang, kerja berkepastian, serta bercocok tanam dengan aman dan baik, tanpa harus ada kekhawatiran atau masalah yang menghantui.

“Ini kepastian hukum bagi masyarakat yang harus kita tegakkan, apalagi kebanyakan masyarakat yang ada di sekitar hutan adalah masyarakat miskin,” katanya.

Ditambahkannya, ratas yang secara khusus dan spesifik membahas pemanfaatan lahan desa di hutan ini menjadi penting untuk menyinkronkan hal-hal terkait pemanfaatan lahan desa di hutan, termasuk adanya sinergi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian.

Selain Gubernur Jatim, ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga dihadiri Wapres Jusuf Kalla, beberapa Menteri Kabinet Kerja, serta Gubernur Jambi, Gubernur Bengkulu, dan Gubernur Sumatera Selatan. (ist)

Gubernur Jatim Gubernur Khofifah Khofifah Indar Parawansa Lembaga Masyarakat Desa Hutan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.