Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan optimal. Untuk melihat langsung proses pelayanan di lapangan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan ke SMAN 5 Surabaya dan SMAN 9 Surabaya pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pemantauan proses pengambilan PIN dan verifikasi data calon murid yang menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan SPMB 2026. Selain mengecek kesiapan teknis, Khofifah juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman, dan transparan.
Dalam peninjauannya, Khofifah memeriksa kesiapan panitia, jumlah operator layanan, fasilitas pendukung, hingga kondisi ruang pelayanan yang digunakan untuk melayani calon murid dan orang tua. Ia juga berdialog langsung dengan petugas serta masyarakat guna mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan layanan di lapangan.
Dari hasil pemantauan tersebut, Khofifah menilai pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu indikator yang terlihat adalah antrean yang lebih tertata serta ruang pelayanan yang tidak mengalami kepadatan berlebihan.
Menurut Khofifah, sekolah-sekolah yang menjadi tujuan utama lulusan SMP kini mampu memberikan pelayanan yang lebih baik berkat penataan sistem dan penambahan kapasitas layanan. Kondisi tersebut membuat proses verifikasi data berjalan lebih nyaman bagi masyarakat.
Perbaikan layanan tersebut dinilai menjadi jawaban atas berbagai kendala yang sempat muncul pada pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun sebelumnya. Saat itu, sejumlah sekolah favorit dilaporkan mengalami antrean panjang, bahkan sebagian calon murid dan orang tua datang sejak dini hari untuk memperoleh layanan lebih cepat.
Tahun ini, rentang waktu pengambilan PIN diperpanjang mulai 29 Mei hingga 9 Juni 2026. Selain itu, sekolah-sekolah juga diperkuat dengan penambahan operator layanan yang membantu mempercepat proses administrasi dan mengurangi potensi penumpukan peserta.
Khofifah menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan tidak hanya terjadi di Surabaya, tetapi juga terlihat di berbagai daerah lain di Jawa Timur. Ia menyebut upaya tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.
Selain pelayanan yang lebih baik, Khofifah menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi data calon murid. Verifikasi yang akurat dinilai menjadi kunci untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat peserta pada tahapan seleksi berikutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan bahwa tahapan pengambilan PIN dan verifikasi data telah berlangsung sejak 29 Mei 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 9 Juni 2026. Adapun layanan verifikasi terakhir masih dibuka hingga 10 Juni 2026.
Untuk mengantisipasi kepadatan seperti yang pernah terjadi sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur menerapkan berbagai strategi pelayanan. Salah satunya dengan menyediakan kuota layanan hingga 200 calon murid per hari di setiap sekolah penyelenggara.
Aries menekankan bahwa PIN menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki peserta sebelum mengikuti tahapan pendaftaran melalui berbagai jalur seleksi, termasuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, maupun jalur lainnya. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menunggu hingga batas akhir waktu pengambilan PIN.
Kemudahan layanan juga diperluas dengan tetap membuka pelayanan pada akhir pekan dan hari libur. Langkah ini dilakukan agar calon murid dan orang tua memiliki waktu yang lebih fleksibel dalam melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran.
Berdasarkan data sementara hingga awal Juni 2026, jumlah calon murid yang telah mengambil PIN mencapai sekitar 91 ribu peserta. Angka tersebut masih jauh di bawah total kuota yang disiapkan, yakni sekitar 1,4 juta calon murid di seluruh Jawa Timur.
Aries menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pengambilan PIN secara daring tanpa harus datang langsung ke sekolah. Setelah PIN diperoleh, proses verifikasi data dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya juga memastikan pelaksanaan SPMB 2026 hingga saat ini berlangsung tanpa kendala berarti. Bagi calon murid yang belum menerima Surat Keterangan Lulus (SKL), Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan kemudahan dengan memperbolehkan penggunaan surat keterangan sebagai siswa kelas IX untuk proses pengambilan PIN.
Melalui peninjauan langsung ke SMAN 5 Surabaya dan SMAN 9 Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan SPMB 2026 yang lancar, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru di Jawa Timur. (ita)

