Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jawa Timur (Jatim), Benny Sampirwanto mengkalim, Pemerintah Provinsi Jatim saat ini tengah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggukangan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Difteri. Langkah itu dilakukan untuk menekan penyebaran dan meluasnya penyakit ini di tengah-tengah masyarakat.
Langkah pencegahan dan penanggulangan itu, Benny mengatakan, dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, lewat tiga langkah kewaspadaan difteri. Pertama, melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus difteri baru yang ditemukan.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri pada kontak erat, sebaran kasus, dan faktor-faktor penyebab penularan, serta menetapkan masuk dalam KLB apa tidak.
“Selain itu merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan KLB. Itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota yang ada di Jatim,” kata Benny di ruang kerjanya di Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, pekan lalu.
Langkah kedua, melakukan pencegahan dan penanggulangan KLB difteri dengan cara intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri, pencarian aktif suspek, maupun kasus tambahan, tatalaksana kasus difteri sesuai standar yang harus dirawat inap diruang khusus infeksius.
Selain itu juga dilakukan evaluasi cakupan imunisasi difteri di lokasi penemuan kasus untuk mengetahui populasi rentan. “Apabila terjadi KLB maka dilakukan pemberian imunisasi difteri tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya,” ujar Benny.
Selain itu, langkah lain juga dilakukan melalui pemberian pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri. Disamping itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan dan mendistribusi logistik anti difteri serum (ADS) dan antibiotik, serta vaksin DPT Hib, DT, Td. “Serta memfasilitasi pemeriksaan spesimen untuk menetapkan diagnosa ke lab rujukan nasional BBLK Surabaya,” kata Benny.
Langkah ketiga, lanjut Benny, dengan cara menggelar kegiatan bulan akselerasi cakupan imunisasi difteri tujuh dosis di Jatim melalui imunisasi rutin, sweeping, imunisasi lanjutan dan imunisasi di SD. Dalam kegiatan tersebut, anak yang baru lahir sampai dengan Kelas 5 SD akan mendapatkan tujuh dosis.
Kasus difteri di Jatim Januari sd 4 Des 2017 saat ini tercatat sebanyak 318 buah, dengan 12 anak meninggal dunia. Dari 318 kasus yang dilaporkan, hanya 24 yang dinyatakan kasus konfirmed berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisanya 294 kasus klinis.
Semua kasus terjadi pada anak usia dibawah 15 tahun. Penyebaran terdapat di 187 lokasi tingkat Desa/Kelurahan, dengan 35 kabupaten sudah menyatakan KLB Difteri. Kasus terbanyak di Kab Pasuruan dg jumlah kasus 46 anak. Untuk data seluruh Indonesia, saat ini terdapat 19 provinsi berada pada status KLB Difteri di 2017, diantaranya Jatim, Jabar, dan Banten.
Difteri sendiri merupakan infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.
Penyebab tingginya jumlah kasus tersebut diantaranya karena masih ada populasi anak yang rentan tetapi tidak mau diberi imunisasi DPT HIb utk usia kurang dari 1 tahun (tiga dosis/kali) dan usia 1-2 tahun (satu dosis), kemudian dilanjutkan kelas 1 dan 2 SD serta kelas 5 SD. (ita)

