Perkembangan teknologi digital dinilai membawa dua sisi bagi kehidupan perempuan. Di satu sisi, ruang digital membuka peluang yang semakin luas untuk berekspresi, membangun jejaring, hingga memperluas akses ekonomi dan pendidikan. Namun di sisi lain, meningkatnya aktivitas perempuan di ruang siber juga diikuti dengan tingginya risiko kekerasan dan pelecehan berbasis digital.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dra. Myrtati Dyah Artaria, MA, PhD, mengatakan bahwa fenomena tersebut menunjukkan ruang digital belum sepenuhnya aman bagi perempuan. Menurutnya, berbagai bentuk serangan digital masih sering dialami perempuan ketika aktif di media sosial maupun platform digital lainnya.
Guru Besar bidang bio-antropologi dan antropologi forensik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR itu menjelaskan bahwa ruang digital sebenarnya menghadirkan kesempatan baru yang sebelumnya sulit diperoleh perempuan. Teknologi memungkinkan perempuan bekerja secara fleksibel, memperluas relasi profesional, hingga menyampaikan opini dan advokasi sosial kepada publik yang lebih luas.
“Di satu sisi, ruang digital membuka peluang baru bagi perempuan untuk bekerja, membangun jejaring, menyuarakan opini, hingga melakukan advokasi sosial. Namun, di sisi lain ruang digital juga menciptakan bentuk kekerasan dan pelecehan yang sering kali lebih sulit dikendalikan dibanding kekerasan di ruang fisik,” ujar Prof. Myrta, Kamis (22/5/2026).
Menurutnya, tingginya kerentanan perempuan di ruang digital tidak dapat dilepaskan dari budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat. Ia menilai pola perlakuan terhadap perempuan di internet kerap mereproduksi ketimpangan gender yang selama ini terjadi di dunia nyata.
Prof. Myrta menuturkan bahwa perempuan lebih sering menjadi sasaran komentar negatif, penghinaan personal, body shaming, hingga pelecehan verbal di media sosial. Kritik yang diterima perempuan juga kerap bergeser dari substansi pemikiran menjadi menyerang identitas pribadi.
“Internet membawa nilai sosial yang sama seperti kehidupan nyata. Teknologinya memang berkembang, tetapi cara sebagian masyarakat memperlakukan perempuan masih dipengaruhi budaya patriarki yang sudah lama ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, identitas perempuan sering kali dikaitkan dengan aspek tubuh, emosi, moralitas, maupun kehidupan pribadi. Akibatnya, ketika perempuan tampil di ruang publik digital, serangan yang muncul tidak lagi berfokus pada gagasan yang disampaikan, melainkan pada siapa dirinya.
Menurut Prof. Myrta, ruang digital bukanlah ruang yang terpisah dari realitas sosial masyarakat. Nilai, norma, dan pola relasi sosial tetap terbawa ke dalam interaksi di internet. Karena itu, perlakuan terhadap perempuan di media digital menjadi cerminan dari kondisi sosial yang terjadi di kehidupan sehari-hari.
“Ruang digital sebenarnya tidak terpisah dari kehidupan sosial. Nilai, norma, dan budaya masyarakat ikut masuk ke internet. Karena itu, cara perempuan diperlakukan di dunia digital sering kali mencerminkan perlakuan yang mereka terima di dunia nyata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kekerasan digital terhadap perempuan umumnya terjadi secara bertahap. Serangan dapat dimulai dari komentar yang merendahkan, kemudian berkembang menjadi intimidasi, ancaman, penyebaran data pribadi tanpa izin, hingga kekerasan seksual berbasis digital.
Dampak dari serangan tersebut, kata dia, tidak hanya bersifat sementara. Pengalaman negatif di ruang digital dapat memengaruhi kondisi psikologis, rasa aman, relasi sosial, bahkan perkembangan akademik dan karier korban.
“Pengalaman negatif di media digital dapat memberi dampak luas terhadap perempuan, bukan hanya pada perasaan sesaat, tetapi juga kesehatan mental, identitas diri, hubungan sosial, hingga perkembangan akademik dan karier,” paparnya.
Prof. Myrta juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital di tengah perkembangan teknologi komunikasi yang semakin cepat. Menurutnya, masih banyak pengguna internet yang memahami kebebasan berekspresi tanpa dibarengi kesadaran mengenai etika komunikasi di ruang digital.
Ia menilai upaya menciptakan ruang digital yang aman membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari individu, institusi pendidikan, komunitas, hingga pemerintah. Kesadaran mengenai keamanan digital dan perlindungan terhadap kelompok rentan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya internet yang sehat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya dukungan sosial bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan digital. Lingkungan yang suportif dinilai dapat membantu korban untuk tetap percaya diri dan tidak kehilangan ruang berekspresi.
Prof. Myrta pun mendorong perempuan untuk tetap aktif berkarya dan menyampaikan gagasan di ruang digital. Namun, ia menekankan bahwa kesadaran menjaga keamanan diri di internet juga perlu dimiliki sebagai bentuk perlindungan diri.
“Jangan biarkan rasa takut membuat diri mengecil. Dunia digital membutuhkan suara, karya, perspektif, dan keberadaan perempuan. Namun pada saat yang sama, penting memahami bahwa menjaga diri di ruang digital bukan tanda lemah, melainkan bentuk kesadaran dan perlindungan diri,” tutupnya. (ita)

