Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperkuat penerapan sistem Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) sebagai bagian dari transformasi penyaluran bantuan sosial berbasis data digital nasional. Melalui program tersebut, Pemkot Surabaya menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) secara hybrid kepada 12.669 agen pendamping pada 20 dan 22 Mei 2026.
Program ini menjadi bagian dari perluasan transformasi digital perlindungan sosial yang sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi. Pada tahun 2026, pemerintah pusat memperluas implementasi program ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Surabaya, Kota Malang, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan bahwa kegiatan bimtek ditujukan untuk menyiapkan agen pendamping agar mampu membantu masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial secara digital, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Menurutnya, agen pendamping akan berperan mendampingi masyarakat pada desil 1 hingga desil 4, terutama warga yang belum memiliki telepon seluler, perangkat digital, maupun akses internet memadai.
“Agen Perlinsos disiapkan untuk membantu masyarakat agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Mereka akan mendampingi warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi sehingga tetap dapat terhubung dengan sistem,” kata Antiek.
Ia menjelaskan bahwa peserta bimtek berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan pendamping sosial. Mereka terdiri atas kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, Satpol PP, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) pendamping Kampung Pancasila.
Dalam sistem baru tersebut, pemerintah menggunakan konsep single data yang terintegrasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi itu memungkinkan data warga terhubung secara otomatis dengan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga data kepemilikan kendaraan dan aset.
Antiek menyebutkan bahwa digitalisasi ini diharapkan mampu meminimalisasi kesalahan penyaluran bantuan sekaligus memperkuat akurasi data penerima bansos.
“Melalui integrasi data ini, proses verifikasi penerima bantuan akan lebih objektif karena sistem langsung terkoneksi dengan berbagai data nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pola penentuan penerima bantuan sosial nantinya tidak lagi bergantung pada penilaian manual semata. Sistem digital akan melakukan penyaringan otomatis berdasarkan data lintas instansi yang telah terintegrasi.
Menurut Eddy, seluruh warga nantinya dapat mengajukan diri melalui aplikasi Perlinsos yang terkoneksi langsung dengan IKD. Sistem kemudian akan melakukan proses validasi berdasarkan data yang dimiliki kementerian maupun lembaga terkait.
“Dalam uji coba digitalisasi bansos ini, warga dapat mengajukan diri melalui aplikasi Perlinsos. Karena IKD sudah terhubung dengan 16 kementerian dan lembaga, proses verifikasi data akan berlangsung otomatis,” jelas Eddy.
Ia mencontohkan, apabila terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau individu dengan penghasilan besar yang mencoba mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, sistem akan secara otomatis mendeteksi ketidaksesuaian tersebut melalui data Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpajakan, maupun kepemilikan aset.
Selain itu, sistem juga mampu membaca kepemilikan kendaraan maupun aset tanah melalui integrasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait lainnya.
Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa sistem tetap menyediakan ruang klarifikasi bagi masyarakat apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Pemerintah memberikan masa sanggah selama satu bulan agar warga dapat memperbaiki informasi yang dianggap tidak sesuai.
“Misalnya ada warga yang tercatat memiliki kendaraan mewah padahal hanya dipinjam namanya, maka warga tersebut dapat mengajukan sanggahan agar sistem melakukan koreksi ulang,” katanya.
Eddy menambahkan, proses penginputan dan skrining data warga Surabaya melalui aplikasi Perlinsos dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026. Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi basis utama penyaluran bantuan sosial di Surabaya pada tahun 2027.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya itu menilai, sistem digital terintegrasi dapat mengurangi potensi konflik sosial yang selama ini kerap muncul akibat perbedaan persepsi terkait penerima bantuan sosial.
Dengan sistem berbasis data tersebut, penentuan penerima bantuan diharapkan menjadi lebih transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika sistem yang menentukan kelayakan berdasarkan data objektif, maka tidak akan ada lagi anggapan bahwa bantuan ditentukan oleh RT, RW, lurah, atau pendamping tertentu. Harapannya bansos benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Eddy. (ita)

