Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi dengan memperluas jangkauan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis. Fokus utama penambahan ini mencakup area tempat penampungan sementara (TPS) serta jalur pedestrian di sejumlah ruas jalan utama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan di ruang publik. Penempatan CCTV dinilai penting untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus mendukung penegakan aturan di lapangan.
Menurutnya, Pemkot Surabaya menargetkan pemasangan CCTV di 179 titik TPS yang tersebar di berbagai wilayah kota. Hingga pertengahan April 2026, sebanyak 146 titik telah dilengkapi perangkat CCTV dan beroperasi. Sementara itu, 33 titik lainnya masih dalam tahap pemasangan, terutama karena keterbatasan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan fiber optik.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot Surabaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia layanan jaringan. Pada beberapa lokasi, kebutuhan listrik akan dipenuhi melalui pemanfaatan jaringan penerangan jalan umum (PJU) maupun fasilitas umum yang tersedia di sekitar area.
Selain TPS, penguatan sistem pengawasan juga dilakukan di kawasan pedestrian dan jalan protokol. Pemkot tidak hanya mengandalkan pengadaan perangkat baru, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan sektor swasta. Perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga toko-toko di sepanjang jalan utama dilibatkan untuk berbagi akses CCTV yang mengarah ke ruang publik.
Langkah kolaboratif ini memungkinkan Pemkot memperluas jangkauan pemantauan tanpa harus melakukan investasi perangkat secara penuh. Sejumlah titik prioritas yang tengah difokuskan antara lain berada di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani.
Upaya ini turut melibatkan sekitar 70 pelaku usaha yang telah dikumpulkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Mereka diajak berpartisipasi dalam integrasi sistem CCTV guna mendukung keamanan kota secara kolektif.
Namun demikian, integrasi tersebut tidak lepas dari tantangan teknis. Perbedaan merek dan spesifikasi perangkat CCTV milik masing-masing pihak menjadi salah satu kendala utama. Untuk itu, Pemkot Surabaya menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember guna mengkaji kemungkinan penyatuan sistem dalam satu jaringan terpadu.
Jika integrasi ini berhasil, seluruh akses CCTV dari berbagai titik dapat terhubung dalam satu pusat kendali. Hal ini akan memudahkan pemantauan kondisi kota secara real-time, termasuk untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan, pelanggaran parkir, hingga kejadian darurat lainnya.
Ke depan, jaringan CCTV ini juga direncanakan dapat diakses oleh aparat penegak hukum untuk mempercepat respons terhadap berbagai peristiwa di lapangan. Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antarinstansi diharapkan menjadi lebih efektif.
Pemkot Surabaya menargetkan tahap awal integrasi dapat mulai berjalan pada awal Mei 2026. Sementara itu, dalam jangka waktu maksimal tiga bulan atau sekitar Agustus 2026, seluruh jaringan CCTV di koridor jalan utama diharapkan sudah dapat diakses secara penuh.
Dalam implementasinya, Pemkot memastikan bahwa akses yang diminta dari pihak swasta hanya terbatas pada kamera yang mengarah ke area luar, seperti jalan dan parkir umum. Hal ini dilakukan untuk menjaga privasi sekaligus memastikan penggunaan CCTV tetap sesuai dengan tujuan pengawasan publik.
Melalui penguatan infrastruktur digital ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya dalam menciptakan kota yang aman, tertib, dan responsif terhadap berbagai dinamika di masyarakat. Optimalisasi teknologi diharapkan menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital. (tas)

