Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Anugerah Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) 2025 sebagai Pemerintah Provinsi Peduli KUA dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan pembinaan keluarga sakinah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam gelaran Anugerah Layanan KUA 2025 yang diselenggarakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, di Nusantara Ballroom Grand Serpong Hotel, Tangerang Selatan, Jumat (12/12) malam. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat untuk menerima penghargaan tersebut.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih dan menyebutnya sebagai hasil kerja bersama dalam memperkuat peran KUA di tengah masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan pembinaan keluarga sakinah yang benar-benar hadir, melayani, dan membangun ketahanan keluarga,” ujar Khofifah di Surabaya, Minggu (14/12).
KUA sebagai Garda Terdepan Ketahanan Keluarga
Khofifah menegaskan bahwa penguatan layanan KUA sejalan dengan komitmen Pemprov Jawa Timur dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, serta berlandaskan nilai keagamaan yang moderat dan inklusif.
Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Ketika keluarga kuat dan harmonis, maka masyarakat akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan sosial.
“Pemprov Jawa Timur memandang penguatan KUA sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis masyarakat. KUA memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membina keluarga sejak hulu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dukungan Pemprov Jatim terhadap KUA selama ini diwujudkan melalui sinergi lintas perangkat daerah, kolaborasi dengan tokoh agama dan masyarakat, serta penguatan program pembinaan keluarga sakinah yang adaptif terhadap kebutuhan lokal.
“Kami ingin KUA hadir sebagai ruang pelayanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat, responsif, dan mampu menjawab persoalan keluarga secara komprehensif,” tambahnya.
Dorong Harmoni dan Moderasi Beragama
Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan pentingnya peran KUA dalam menyampaikan pesan keharmonisan kepada calon pengantin melalui layanan pranikah. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga memiliki dampak besar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Langkah membangun hubungan yang harmonis harus terus disemai. Sedini mungkin nilai kebhinekaan dan keberagaman ditanamkan dalam keluarga,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa keharmonisan dalam rumah tangga merupakan kunci utama dalam menjaga moderasi dan toleransi antarumat beragama, suku, dan budaya di Indonesia yang multikultural.
“Moderasi adalah kebutuhan kita bersama. Harmonisnya relasi antar ras, agama, suku, dan budaya harus dijaga, dan itu dimulai dari keluarga,” ujarnya.
Penguatan Kolaborasi Berkelanjutan
Di akhir pernyataannya, Khofifah berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama, khususnya KUA, dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan berbasis masyarakat secara berkelanjutan.
“Penguatan keluarga sakinah adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan KUA harus terus kita perkuat,” pungkasnya. (tas)

