Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penataan ruang di Balai Pemuda tidak berdampak pada aktivitas kesenian. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi menyusul terbentuknya kepengurusan baru Dewan Kesenian Surabaya (DKS).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sering disalahartikan sebagai pengosongan ruang bagi pelaku seni. Padahal, yang dilakukan pemerintah kota adalah penataan administratif untuk memastikan organisasi DKS dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Menurut Eri Cahyadi, kebutuhan ruang bagi pengurus baru menjadi hal yang tidak terhindarkan, mengingat mereka harus segera menjalankan program kerja. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa ruang yang akan digunakan masih ditempati oleh pihak sebelumnya, sehingga diperlukan penyesuaian.
Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan bahwa seluruh aktivitas kesenian tetap berjalan seperti biasa. Balai Pemuda tetap difungsikan sebagai pusat kegiatan seni dan ruang ekspresi bagi para seniman di Kota Pahlawan.
Penataan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem kesenian di Surabaya. Selain memberikan ruang bagi organisasi untuk bekerja secara efektif, langkah tersebut juga memastikan bahwa fasilitas publik dimanfaatkan secara tertib dan sesuai kebutuhan.
Lebih lanjut, Eri Cahyadi menekankan pentingnya keseimbangan antara tata kelola organisasi dan keberlangsungan kegiatan seni. Pemkot berkomitmen untuk tetap memberikan ruang bagi seniman agar dapat terus berkarya tanpa hambatan.
Dengan kebijakan ini, Balai Pemuda diharapkan tetap menjadi pusat aktivitas budaya sekaligus mendukung kinerja Dewan Kesenian Surabaya dalam mengembangkan potensi seni di daerah. (tas)

