Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Perizinan Online ESDM Diluncurkan

Perizinan Online ESDM Diluncurkan

EKONOMI BISNIS redaksi12/08/2019 - 12:00 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, pemasaran/penjualan setiap jenis energi dan mineral.

Sistem ini mempercepat pengurusan izin karena tidak berbelit-belit dan user friendly.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dalam peluncuran Aplikasi Perizinan Online ESDM, Selasa (6/8), mengatakan, sistem baru ini memungkinkan unit terkait maupun badan usaha yang mengajukan izin, untuk mengetahui tahap perkembangan permohonannya.

“Ini seperti big data analisis. Di eselon mana (posisi pengurusan izin), di siapa sering telatnya, itu akan ketahuan. Nanti kita akan kita ekstrak data itu, si A sering telat, si B sekian hari (selesai) dan si C selalu cepat. Nah itu akan menentukan manajemen di ESDM,” tutur Arcandra.

Jangka waktu penyelesaian perizinan secara online ini, sekitar 7 hari kerja. Namun ada pula perizinan yang membutuhkan waktu sekitar 14 hari karena harus dilakukan pengecekan ke lapangan.

“Tergantung bisnis prosesnya. Ada beberapa izin yang perlu ke lapangan. Dari eselon 3, nanti bisa diketahui ini harus ke lapangan, siapa yang ngecek ke lapangan,” tambahnya.

Aplikasi Perizinan Online ESDM ini telah mampu terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus disiapkan. Selain itu juga terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Ditjen Pajak.

Khusus untuk perizinan di Direktorat Jenderal Migas, terdapat 9 izin yang sudah bisa menggunakan aplikasi ini yaitu:
– Izin Survei Umum Minyak dan Gas Bumi
– Izin Pemanfaatan data Minyak dan Gas Bumi
– Izin Usaha Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
– Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi
– Izin Usaha Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
– Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi
– Rekomendasi Ekspor dan Impor Pengolahan Migas
– Rekomendasi Ekspor dan Impor Biaga Migas
– Izin Gudang Bahan Peledak

Wamen Arcandra menambahkan, blue print pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM akan selesai sebelum waktu yang ditargetkan.

“Semua izin online kita selesaikan tahun ini. Semua tampilannya sama. Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020. Tapi Insya Allah Oktober 2019 mendatang ini akan selesai,” tutupnya. (sak)

Arcandra Tahar Kementerian ESDM Perizinan Online
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.