Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan
  • Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin
  • Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan
  • Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers
  • Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
  • DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Perluas Edukasi Perpajakan dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Sinergi UNAIR dan ILO Siapkan Generasi Muda Hadapi Transisi Energi Berkeadilan
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei

PSBB Malang Raya Dimulai 17 Mei

PEMERINTAHAN redaksi14/05/2020 - 16:00 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang raya akan diberlakukan dan efektif pada Minggu 17 Mei 2020.

“Bupati Malang, Walikota Malang, dan Walikota Batu telah sepakat dan setuju untuk pemberlakuan PSBB di Malang Raya di mulai pada Minggu 17 mei 2020, dan untuk masalah Perbub dan perwalinnya akan diselesaikan malam ini. Karena Saya, Pangdam V Brawijaya, serta Pak Kapolda akan menginap di Bakorwil Malang untuk menyelesaikan aturan teknis tersebut,” tegas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, usai rapat dengan tiga kepala Daerah Malang Raya di kantor Bakorwil Malang, Rabu (13/5).

Dikatakannya, teknis penerapan PSBB Malang Raya ini akan disosialisasikan tiga hari ke depan, yakni mulai Kamis 14-16 Mei 2020. Selanjutnya pada Minggu 17 Mei 2020 diberlakukan, disertai imbauan dan teguran. Kemudian hari keempat hingga hari ke-14, akan berlaku teguran dan tindakan.

“Tiga hari pertama, Minggu, Senin, Selasa, masa imbauan dan teguran. Kemudian mulai hari keempat hingga hari ke 14 diberlakukan teguran dan penindakan bagi yang melanggar PSBB,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah, menambahkan, model penerapan PSBB yang diinisiasi di Malang Raya telah disampaikan, termasuk pemberlakuan “Kampung Tangguh”.

“Faktor paling bawah (kampung tangguh) ini menjadi penentu suksesnya penekanan angka penyebaran Covid-19. Maka ini menjadi komitmen kita semua, terutama elemen paling bawah ini, untuk membentuk langkah promotif dan preventif dalam mengurangi penyebaran covid-19,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga kepala daerah Malang Raya -Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Malang Sanusi- bersama seluruh jajaran Forpimda Jawa Timur masih menjalankan pertemuan untuk pembahasan finaslisasi Perwali dan Perbup yang diminta Gubernur selesai malam ini di Kantor Bakorwil III Malang.

“Kami ingin mendapatkan progres report, persiapan terutama secara regulasi dari bupati Malang, wali kota Batu, dan wali kota Malang. Bersama-sana akan memastikan perwali dan perbup akan final malam ini,” pungkasnya. (jnr)

COVID-19 Virus Corona Virus Korona
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB

Comments are closed.

Telusuri Dugaan Pungli PKL CFD, Wali Kota Eri Pastikan Pedagang Gratis Berjualan

19/07/2026 - 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir Tempat Usaha, Pastikan Tarif Transparan dan Berizin

19/07/2026 - 19:03 WIB

Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Stadion GBT dan Fasilitas Latihan Telah Dipersiapkan

19/07/2026 - 18:56 WIB

Gubernur Khofifah Terkesan Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi, Bukti Nyata Negara Siapkan Generasi Emas dan Putus Mata Rantai Kemiskinan

19/07/2026 - 18:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Dilindungi UU Pers

19/07/2026 - 18:29 WIB

Fundamental Ekonomi dan Reformasi Transparansi Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia

17/07/2026 - 19:50 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.