Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menganugerahkan status Anggota Kehormatan PWI kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penganugerahan ini menjadikan Sultan HB X sebagai tokoh pemimpin daerah pertama di Yogyakarta yang menerima kartu Anggota Kehormatan PWI.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan ketetapan oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. Penyerahan kartu kehormatan dilakukan dalam rangkaian Pelantikan Pengurus PWI DIY yang berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis (22/1).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian Sri Sultan terhadap kemerdekaan pers serta kemampuannya membangun hubungan konstruktif antara pemerintah dan insan media.
“Status Anggota Kehormatan PWI diberikan kepada tokoh yang memiliki komitmen terhadap kebebasan pers, menjaga relasi yang sehat dengan wartawan, serta berkontribusi bagi kehidupan demokrasi,” ujar Akhmad Munir.
Selain kartu kehormatan, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menerima sertifikat dan jas PWI yang dikenakan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Dalam sambutannya, Sultan HB X menegaskan bahwa pemerintah dan pers memiliki peran berbeda, namun sama-sama menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
“Pemerintah dan pers itu bagaikan tiang pancang pada sebuah jembatan. Penempatannya berbeda, tetapi sama-sama menjadi soko guru jembatan tersebut,” ujar Sultan.
Menurut Sultan, hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna informasi publik.
Menanggapi usulan agar Yogyakarta dijadikan sebagai Pusat Pers Pancasila, Sri Sultan menyarankan agar gagasan tersebut dikaji melalui studi akademik terlebih dahulu. Jika hasil kajian memberikan rekomendasi positif, ia menyatakan siap berkomunikasi dengan DPRD DIY.
“Jika semuanya oke, maka gagasan menjadikan Yogya sebagai pusat pers Pancasila juga akan berjalan,” tandasnya. (tas)
